JAKARTA, AKCAYA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pejabat tinggi baru di tubuh Kejaksaan Agung. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 dan langsung menjadi perhatian publik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut cepat dari usulan Jaksa Agung yang sudah lolos penilaian Tim Penilai Akhir.
“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil rekomendasi Tim Penilai Akhir, berdasarkan surat usulan Jaksa Agung,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Petikan Keppres akan segera dikirim ke Kejaksaan Agung untuk proses administratif lebih lanjut.
Lima Pejabat yang Dilantik
• Asep Nana Mulyana → Wakil Jaksa Agung
• Leonard Ebenezer Simanjuntak → Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
• Kuntadi → Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
• Harli Siregar → Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung
• Patris Yusrian Jaya → Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul mundurnya mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7) dini hari. Di hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Rotasi Jabatan
• Asep Nana Mulyana naik jabatan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menjadi Wakil Jaksa Agung.
• Leonard Ebenezer Simanjuntak menggantikan Asep di posisi Jampidum. Sebelumnya ia menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
• Kuntadi, yang sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset, kini mengisi posisi strategis Jampidsus.
• Harli Siregar (mantan Inspektur pada JAM Pengawasan) ditugaskan memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan.
• Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset.
Dengan perombakan ini, Kejaksaan Agung diharapkan dapat semakin solid dan agresif dalam memberantas korupsi serta menjalankan tugas penegakan hukum di bawah kepemimpinan baru. (elp)










