PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan sejumlah masukan dan catatan fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut mencakup ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah hingga kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, secara umum seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak memberikan apresiasi terhadap rancangan perubahan APBD yang disampaikan pemerintah daerah.

Advertisement

“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi perhatian Pemkot Pontianak dalam pembahasan selanjutnya. Pemerintah memastikan program yang diusulkan dalam perubahan APBD benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain efektivitas program, optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi perhatian pemerintah. Bahasan mengatakan, penyesuaian dalam perubahan APBD harus tetap mempertimbangkan keseimbangan struktur anggaran, termasuk sejumlah perubahan pembiayaan.

Salah satunya berkaitan dengan alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum dapat disalurkan karena adanya penyesuaian terhadap ketentuan pemerintah pusat, khususnya bagi kelompok masyarakat dalam desil 1 dan desil 2.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran agar alokasi anggaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahasan menegaskan, masukan DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Catatan fraksi akan dicermati agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi mampu memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.

“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.

Perhatian terhadap karhutla dan kabut asap menjadi salah satu poin penting karena kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah antisipasi, terutama untuk masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau menunjukkan indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap.

Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan, Pemkot Pontianak juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi dampak kabut asap.

“Itu tanggap darurat istilahnya,” kata Bahasan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan apabila kondisi kabut asap semakin memburuk.

Di sisi lain, penanganan karhutla juga membutuhkan langkah pencegahan dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan serta menyiapkan langkah yang diperlukan sesuai situasi.

Bahasan menegaskan, seluruh catatan dan masukan fraksi DPRD akan ditindaklanjuti dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya.

Pemkot Pontianak berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan perubahan APBD yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual serta mampu mendukung kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *