PONTIANAK, AKCAYA – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIV Kalimantan Barat menilai kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat bukan lagi sekadar bencana musiman. Organisasi kemahasiswaan tersebut menilai kondisi yang terus berulang setiap tahun mencerminkan belum optimalnya tata kelola lingkungan serta penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Koordinator Wilayah XIV Pengurus Pusat GMKI Kalimantan Barat, Steper Vijay, mengatakan masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan setiap musim kemarau. Menurutnya, dampak kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mengancam kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian.

Ia menilai selama ini publik terus disuguhi pola penanganan yang sama, mulai dari pemadaman titik api hingga penyelidikan, namun persoalan mendasar penyebab karhutla dinilai belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi sekadar imbauan atau penjelasan yang terus berulang setiap musim kemarau. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara untuk mengungkap akar persoalan karhutla secara terbuka, memperkuat langkah pencegahan, dan menegakkan hukum secara profesional terhadap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai proses hukum. Rakyat berhak mengetahui kebenaran dan berhak menghirup udara bersih,” tegas Steper dalam keterangan tertulis.

GMKI juga mengingatkan agar persoalan karhutla tidak disederhanakan dengan mengaitkannya kepada masyarakat adat maupun peladang tradisional.

Menurut organisasi tersebut, praktik berladang di Kalimantan Barat merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah berlangsung secara turun-temurun dengan mekanisme dan aturan adat yang ketat. Karena itu, menyamaratakan praktik perladangan tradisional sebagai penyebab utama kabut asap dinilai tidak adil dan berpotensi mengabaikan persoalan yang lebih kompleks.

Steper menegaskan negara tidak boleh membiarkan kabut asap menjadi persoalan tahunan yang dianggap lumrah. Pemerintah diminta mengedepankan upaya pencegahan yang lebih efektif, bukan hanya fokus melakukan pemadaman ketika kebakaran telah meluas.

“Jangan biarkan rakyat terus hidup dalam kepungan asap, sementara negara terus hidup dengan alasan. Kabut asap bukan takdir tahunan, melainkan persoalan yang harus diselesaikan hingga ke akarnya. Sudah saatnya pemerintah membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan menghadirkan transparansi, pencegahan yang efektif, dan penegakan hukum yang adil. Kalimantan Barat tidak boleh selamanya menjadi langganan kabut asap,” ujarnya.

GMKI Wilayah XIV Kalimantan Barat menyatakan akan terus mengawal isu lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi dalam memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.

Organisasi tersebut menegaskan negara tidak cukup hanya hadir untuk memadamkan api, tetapi juga harus mampu mengungkap penyebab kebakaran secara menyeluruh serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut GMKI, selama akar persoalan karhutla belum diselesaikan, masyarakat Kalimantan Barat akan terus menghadapi ancaman kabut asap yang berulang setiap tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *