PONTIANAK, AKCAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Kalimantan Barat (Kalbar) mendatangi Kepolisian Daerah Kalbar, Senin (27/4/2026). Kedatangan mereka untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi hoaks terkait Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPW BM PAN Kalbar, Lutfi Almutahar. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk respons atas maraknya konten yang dinilai tidak benar dan merugikan.
“Kami BM PAN Kalbar melaporkan berita hoaks terhadap Ayahanda Zulkifli Hasan. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti karena sudah tersebar di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube,” ujarnya.
Menurutnya, narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta, bahkan dinilai mencemarkan nama baik. Salah satu isu yang dipersoalkan adalah tudingan bahwa Zulkifli Hasan menyalahgunakan uang rakyat.
“Itu hoaks. Kami sudah bertanya langsung dan beliau tidak pernah menyampaikan hal seperti itu. Justru beliau banyak berbuat untuk negara,” tegas Lutfi.
Senada, Ketua Bidang Hukum dan Politik DPW BM PAN Kalbar, Muhammad Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan sekitar empat akun media sosial.
“Ada beberapa akun yang kami laporkan karena memuat narasi yang berpotensi menimbulkan ujaran kebencian dan memicu kemarahan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah konten yang beredar mengandung pernyataan provokatif yang dinilai dapat memperkeruh situasi jika tidak segera ditindak.
Karena itu, BM PAN Kalbar meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut agar tidak semakin meluas.
“Kami berharap ini bisa ditindak agar ada efek jera. Jangan sampai hal seperti ini terus merajalela,” tambahnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalbar, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yang telah menerima laporan dengan baik serta memberikan arahan terkait proses hukum yang akan ditempuh.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya menjaga ruang digital tetap sehat serta mencegah penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat.








