PONTIANAK, AKCAYA – Gubernur Kalbar, Ria Norsan, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/4/2026), yang diikuti Forkopimda, Wakil Gubernur, Sekda, kepala OPD, dan ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Norsan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri dengan tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya peran daerah yang selaras dengan kebijakan pusat.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kolaborasi antarpemerintahan. “Sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keniscayaan. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal,” ujarnya.
Pemprov Kalbar, lanjutnya, terus menyelaraskan program prioritas nasional, mulai dari ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan. Transformasi layanan publik melalui digitalisasi dan pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga terus didorong.
Meski demikian, tantangan otonomi daerah masih ada, terutama pada aspek kemandirian fiskal. Karena itu, pemerintah daerah didorong lebih aktif dalam merancang kebijakan berbasis potensi lokal. “Pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif agar pembangunan berjalan adil dan merata,” tegasnya.
Usai upacara, Norsan menambahkan bahwa hubungan pusat dan daerah harus tetap selaras dalam implementasi kebijakan. “Kebijakan pusat dan daerah harus saling terhubung dan berjalan selaras,” katanya.
Ia juga menyoroti penarikan sejumlah kewenangan ke pusat, seperti perizinan tambang. “Roh otonomi daerah adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya… sehingga perlu dikaji kembali,” pungkasnya.
Peringatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (elp)










