JAKARTA, AKCAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/7).

Menurut Budi, dugaan pemerasan tersebut menyasar sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Namun, KPK belum memerinci modus maupun nilai dugaan pemerasan yang sedang didalami penyidik.

Usai diamankan, Etik Suryani sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.

Selanjutnya, KPK membawa yang bersangkutan bersama empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *