BANDARLAMPUNG, AKCAYA — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama jajaran Patroli Jalan Raya Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.532 ekor burung tanpa dokumen resmi di ruas Tol Trans Sumatra.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.532 ekor burung dari berbagai jenis yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Terbanggi Besar–Bakauheni,” ujar Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, Sabtu (2/5/2026).
Menurut dia, laporan tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk menertibkan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar. Pada Jumat (1/5/2026). Petugas menghentikan satu unit kendaraan di KM 70 ruas Tol Tebanggi–Bakauheni.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut mengangkut ribuan burung tanpa dokumen resmi yang dikemas dalam 63 keranjang dan 13 kardus bekas minuman.
“Satwa tersebut diduga berasal dari Kota Metro, Lampung, dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 ekor termasuk satwa dilindungi,” kata Agung.
Saat ini sopir beserta kendaraan telah diamankan di Pos PJR Kotabaru Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BKSDA Bengkulu-Lampung juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas perdagangan ilegal satwa liar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya perlindungan satwa liar,” katanya.
Sementara itu, satwa hasil sitaan kini menjalani proses habituasi sebelum dilepasliarkan secara bertahap di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah Flight.
Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, menegaskan bahwa perdagangan ilegal burung liar dalam skala besar berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem dan ketahanan pangan.
“Menurunnya populasi burung di alam dapat menyebabkan ledakan populasi hama yang berdampak langsung pada sektor pertanian. Ketika burung hilang dari habitatnya, hama seperti belalang bisa berkembang tanpa kontrol,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam delapan tahun terakhir, sedikitnya 300 ribu burung liar asal Sumatera telah disita sebelum diselundupkan ke Pulau Jawa.
“Pulau Jawa disebut sebagai pasar terbesar perdagangan burung liar, khususnya jenis burung kicau. Berdasarkan penelusuran Flight, terdapat sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung di wilayah tersebut,” kata Marison. (elp)










