KUBU RAYA, AKCAYA – Polres Kubu Raya menanam 22 bibit pohon belian dan kemiri sunan di Jalan Poros Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Jumat (23/10/2026). Penanaman ini menjadi bagian dari upaya penghijauan sekaligus mengajak masyarakat terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia itu diikuti Wakapolres Kompol Andri Syahroni, pejabat utama Polres Kubu Raya, serta tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda.
Penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari program Green Policing, pendekatan kepolisian yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan. Melalui kegiatan ini, Polres Kubu Raya ingin membangun kesadaran bahwa pelestarian alam membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, Green Policing tidak sebatas menanam pohon, tetapi juga membangun tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan.
“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat,” kata Ade mewakili Kapolres.
Menurut dia, kehadiran tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas kesadaran tentang pentingnya penghijauan. Upaya itu tidak cukup berhenti pada penanaman, tetapi perlu dilanjutkan dengan merawat bibit agar tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Selain mendorong pelestarian alam, kegiatan tersebut menjadi ajang memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat. Polri, kata Ade, tidak hanya berperan menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga dapat mengajak masyarakat terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi lingkungan.
Polres Kubu Raya berharap penanaman belian dan kemiri sunan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus mendorong masyarakat menjaga kelestarian alam di wilayah masing-masing. (elp)











