PONTIANAK, AKCAYA – Seorang pria berusia 26 tahun ditemukan tewas dengan tangan kanan menggenggam kabel listrik di sebuah mebel kayu di Jalan Adisucipto, Gang Cempaka Putih Dalam 3, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (20/10/2026) pagi. Polisi mendalami dugaan korban meninggal akibat tersetrum.

Korban pertama kali ditemukan seorang perempuan berusia 64 tahun sekitar pukul 05.30 WIB. Saat hendak mencari sayur pakis di sekitar lokasi, perempuan tersebut melihat korban tergeletak di tanah dengan kabel listrik masih dalam genggaman tangan kanannya.

Ia kemudian melaporkan temuan itu kepada pemilik mebel, Lim, yang selanjutnya menghubungi ketua RT dan Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru.

Advertisement

Informasi tersebut diteruskan ke Polsek Sungai Raya dan tim Inafis Polres Kubu Raya. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, hasil Visum et Repertum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan.

“Dari hasil visum, tidak ditemukan kekerasan terhadap korban. Untuk penyebab pasti kematian masih kami dalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di tempat kejadian perkara,” kata Ade, Rabu (21/10/2026).

Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan kabel listrik yang terlepas dari instalasinya. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan untuk mengetahui apakah korban meninggal akibat tersengat aliran listrik.

Polisi turut mendalami dugaan korban berada di lokasi untuk mengambil kabel listrik. Menurut Ade, korban diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian.

Meski demikian, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan penyidik. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa sejumlah bukti untuk merekonstruksi kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian.

Pihak keluarga telah menerima kematian korban. Jenazah direncanakan dimakamkan di Jalan Nurul Huda, Gang SGO, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, sebelum waktu Zuhur.

Polisi masih menyelidiki rangkaian kejadian tersebut, termasuk kondisi instalasi listrik dan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *