PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah pusat menyetujui tambahan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah, Landak, Sanggau, dan Sekadau setelah sebelumnya belum menerima alokasi bantuan tersebut.

Persetujuan itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Kabupaten Ketapang, Jumat (23/10/2026). Dengan tambahan tersebut, total Banpres untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat dilaporkan mencapai Rp240 miliar.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebelumnya telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Menteri Kehutanan. Ia juga menyurati Menteri Dalam Negeri agar empat kabupaten itu mendapat dukungan pemerintah pusat.

Advertisement

Upaya tersebut dilakukan setelah pemerintah provinsi menerima keluhan mengenai belum adanya alokasi Banpres bagi Mempawah, Landak, Sanggau, dan Sekadau, meski daerah-daerah itu turut terdampak karhutla.

Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat, Pemprov Kalbar lebih dahulu menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak. Pada 18 September 2026, bantuan melalui Dinas Sosial Kalbar diberangkatkan dari Kantor Gubernur Kalbar.

Setiap kabupaten menerima 250 paket permakanan dan 250 paket persandangan. Total bantuan untuk empat kabupaten mencapai 1.000 paket permakanan dan 1.000 paket persandangan.

Paket permakanan berisi beras, minyak goreng, gula pasir, mi instan, dan ikan sarden. Adapun paket persandangan terdiri atas selimut, sarung, dan handuk.

Saat melepas bantuan tersebut, Ria Norsan mengatakan penyaluran bantuan daerah merupakan langkah awal untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran, bukan untuk menyelesaikan seluruh persoalan karhutla.

Persetujuan tambahan Banpres diharapkan memperkuat dukungan bagi daerah dalam menangani karhutla. Penggunaan bantuan tersebut perlu diarahkan sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku agar upaya pengendalian kebakaran serta perlindungan masyarakat dapat berjalan lebih efektif. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *