JAKARTA, AKCAYA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Penyidik kini mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk yang berasal dari negara tetangga.

Suyudi mengatakan, penyidik masih memilah dan menelusuri keterlibatan pihak asing maupun pihak dalam negeri. Namun, ia belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud ataupun bentuk keterlibatannya.

“Ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan, sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat pihak asing dan mana yang bukan,” kata Suyudi, Senin (19/10/2026).

Advertisement

Ia menegaskan, pendalaman masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan tersebut.

“Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,” ujarnya.

Di sisi lain, Polri terus mengusut dugaan tindak pidana karhutla yang melibatkan korporasi. Sebelumnya, Suyudi menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan perusahaan ke tahap penyidikan.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti yang diperoleh dinilai memenuhi ketentuan hukum.

Polri belum merinci perusahaan maupun pihak asing yang sedang didalami dalam penyidikan. Identitas dan bentuk keterlibatan mereka masih menunggu hasil proses hukum lebih lanjut. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *