Di tengah kepungan asap karhutla dan cengkeraman kemarau ekstrem, kebijakan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menjadi oase bagi warga. Sudah saatnya kepala daerah lain di Kalimantan Barat meneladani langkah ini.

Langit Pontianak masih kelabu. Asap karhutla yang tak kunjung padam telah memaksa pemerintah memperpanjang status tanggap darurat bencana asap hingga 20 September 2026.

Di bawah terik kemarau yang membakar, sungai Kapuas menyusut, dan air baku PDAM pun berubah rasa—payau, asin, tak lagi ramah bagi tenggorokan.

Advertisement

Warga pun terjepit di antara dua derita: udara yang sesak dan air yang tak layak. Stok galon di pasaran menipis, sementara air ledeng yang mengalir justru kerap membuat lidah kelu karena kadar garam yang merangsek masuk.

Namun, di tengah keremangan itu, sebuah kebijakan berpihak hadir dari balai kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengumumkan diskon 30 persen bagi tagihan air pelanggan rumah tangga Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa—berlaku dua bulan, mulai September.

“Kami akan memberikan diskon kepada pelanggan rumah tangga ini 30 persen. Jadi ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk membuat rencana yang terbaik,” ujar Edi, dikutip Tribun Pontianak.

Kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah pengakuan jujur bahwa layanan PDAM sedang tidak prima, dan warga berhak mendapat kompensasi atas ketidaknyamanan yang mereka tanggung.

Perhitungan diskon dilakukan pada akhir bulan berjalan dan direalisasikan pada tagihan berikutnya—September dihitung Oktober, begitu mekanismenya.

Yang membuat langkah ini semakin bermakna, diskon tersebut hadir berdampingan dengan upaya konkret lain: penyaluran 1.000 ton air tawar bersih per hari ke 29 kelurahan dan kecamatan, serta pendatangan air baku dari Terentang, Kubu Raya, yang belum tersentuh intrusi air laut.

Ini bukan sekadar pencitraan; ini manajemen krisis yang utuh—meringankan beban sekaligus memastikan air mengalir.

Mengapa Ini Patut Diapresiasi

Ada beberapa alasan mengapa kebijakan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono layak mendapat tepuk tangan.

Pertama, ia mengakui secara terbuka bahwa kualitas layanan sedang menurun. Di saat banyak pejabat sibuk bersembunyi di balik narasi “semua normal,” Edi memilih jujur: air PDAM memang bermasalah, dan warga tak boleh menanggungnya sendirian.

Kedua, diskon ini menyasar pelanggan rumah tangga—kelompok paling rentan yang paling merasakan dampak krisis air. Mereka bukan industri besar yang bisa mengalihkan biaya; mereka adalah keluarga yang harus memasak, mandi, dan mencuci dengan air yang tak jarang terasa asin.

Ketiga, kebijakan ini diambil tanpa menunggu instruksi pusat. Ia adalah inisiatif lokal yang lahir dari pemahaman mendalam atas penderitaan warga. Dalam bahasa sederhana: ini kepemimpinan yang hadir saat dibutuhkan.

Saatnya Kepala Daerah Lain Meneladani

Pontianak telah menunjukkan jalan. Namun, krisis air tidak mengenal batas kota. Kubu Raya, Singkawang, Mempawah, dan sejumlah kabupaten lain di Kalimantan Barat menghadapi persoalan serupa—bahkan tak jarang lebih parah.

Di Kubu Raya, air PDAM Tirta Raya dilaporkan mulai asin dan payau akibat Sungai Kapuas yang dangkal. Di Singkawang, sumber air baku di Eria, Tirtayasa, dan Hangmuy mengering, membuat distribusi air tersendat. Sementara di Mempawah, keterbatasan sumber air bahkan menyulitkan petugas dalam penanganan karhutla.

Jika Pontianak bisa mendiskon tagihan air 30 persen, mengapa daerah lain tidak? Tentu, kapasitas fiskal setiap daerah berbeda. Tapi prinsipnya sederhana: ketika layanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya, warga tidak boleh dipaksa membayar penuh. Diskresi kepala daerah—entah melalui refocusing anggaran, kompensasi, atau skema keringanan lain—selalu terbuka.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, telah menegaskan bahwa persoalan ketersediaan air bersih mulai dirasakan di sejumlah wilayah. Pernyataan itu semestinya menjadi pemicu bagi para bupati dan wali kota untuk bergerak, bukan sekadar berdiskusi. Krisis ini tidak menunggu rapat selesai; ia mendesak tindakan hari ini.

Meringankan Beban di Saat Kritis

Karhutla dan kekeringan bukan hanya bencana lingkungan. Ia adalah bencana kemanusiaan. Ketika udara tak lagi layak hirup dan air tak lagi layak konsumsi, martabat warga sedang diuji. Negara hadir bukan untuk menambah beban, melainkan untuk meringankannya.

Diskon 30 persen mungkin terdengar kecil di atas kertas anggaran. Tapi bagi seorang ibu yang harus membeli air galon tambahan karena air ledeng tak bisa diminum, angka itu berarti. Bagi seorang bapak yang harus menahan dahaga karena tak tega membebani keluarga, kebijakan itu adalah bentuk kehadiran negara yang nyata.

Langkah Wali Kota Edi Rusdi Kamtono bukan tanpa tantangan. Kebocoran air PDAM masih di angka 30 persen, dan tekanan fiskal daerah tidak ringan. Namun, justru di tengah keterbatasan itulah keberanian kebijakan diuji. Memilih berpihak pada warga, meski anggaran menipis, adalah pilihan moral yang patut diacungi jempol.

Kini bola berada di tangan kepala daerah lain. Kalimantan Barat sedang tidak baik-baik saja. Asap masih menggantung, sungai masih menyusut, dan warga masih menunggu. Sudah saatnya setiap pemimpin daerah bertanya pada diri sendiri: apa yang bisa saya lakukan hari ini untuk meringankan penderitaan mereka?

Pontianak telah menjawab. Daerah lain sepatutnya menyusul.

Sharing Ide: Hery Arianto
Pemerhati Sosial & Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *