Langit Kalimantan Barat tak lagi biru. Ia kelabu, tertudung kabut pekat yang merayap di setiap celah kehidupan. Ini bukan sekadar kabut pagi—ini adalah penjajahan baru yang sunyi, yang menyusup ke paru-paru, menggerogoti masa depan anak-anak, dan memadamkan semangat kemerdekaan yang baru saja dirayakan.

Darurat asap ini bukan isapan jempol, melainkan realita pahit yang tercatat dalam data dan dirasakan daging.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar pada tahun ini melampaui tragedi tahun lalu. Data dari situs SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat, luas karhutla periode Januari-Juni 2026 telah mencapai 28.680,47 hektar—melebihi total luas karhutla sepanjang 2025 yang sebesar 26.702,81 hektar.

Advertisement

Bahkan sejak awal tahun, ancaman ini sudah terlihat; luas lahan terbakar hingga Maret 2026 mencapai sekitar 10.601 hektar.

Angka ini bukan sekadar statistik. Setiap hektar yang terbakar adalah nafas yang terenggut. Kualitas udara di Pontianak pada 9 Agustus 2026 masuk kategori sangat tidak sehat dengan indeks 246.

Di Ketapang dan Kayong Utara, kualitas udara pada malam hingga pagi hari juga sangat tidak sehat, sebuah fenomena yang diperparah oleh “tudung” atmosfer tak kasat mata yang memerangkap asap di permukaan tanah.

Kabut asap bahkan melumpuhkan Bandara Singkawang, memaksa seluruh jadwal penerbangan dibatalkan.

Di balik angka-angka itu, ada nyawa. Ada ibu yang terpaksa menyekolahkan anaknya dari jarak jauh, kehilangan momen berkenalan dengan teman baru.

Ada bapak yang batuk dan demam tiga hari berturut-turut karena asap merambat masuk ke dalam rumah. Ada perahu yang menabrak tepian Sungai Kapuas karena jarak pandang yang hilang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak mengimbau warganya mengurangi aktivitas malam hari, karena mulai pukul 21.00 hingga pagi hari, udara sudah masuk kategori tidak sehat dan berbahaya. Anak-anak, lansia, dan ibu hamil adalah yang paling rentan.

“Kalau ada tanda-tanda ISPA, segera bawa ke puskesmas,” imbaunya. Kata-kata ini adalah alarm yang berbunyi nyaring, pertanda bahwa kita sedang kehilangan hak dasar bernapas dengan aman.

Asap ini tak lahir dari bencana alam semata. 99 persen lahan yang terbakar adalah karena ulah manusia. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menyebutkan adanya faktor kelalaian dan kesengajaan.

Lahan gambut yang terbakar, seringkali ditinggalkan begitu saja sebelum api benar-benar padam di bawah permukaan.

Wakil Gubernur Kalbar bahkan menyampaikan kritik pedas: “Selama ini peladang jadi kambing hitam. Tapi jujur saya katakan, yang menyebabkan kebakaran bukan peladang, tetapi memang korporasi”.

Penegasan ini membuka mata bahwa ada aktor besar yang bermain, dan mereka harus bertanggung jawab. Dari sembilan kasus karhutla yang dalam proses penegakan hukum, satu kasus di Kalbar telah menetapkan tersangka.

Namun, apakah ini cukup? Evaluasi izin hingga pencabutan izin usaha bagi korporasi yang terbukti membakar lahan harus menjadi konsekuensi nyata.

Harapan di Tengah Asap: Operasi Modifikasi Cuaca sebagai Jalan Keluar

Pemerintah pusat dan daerah bukannya tanpa upaya. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kesiapsiagaan menghadapi El Nino dan mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). OMC sebagai titik balik keberhasilan Indonesia menekan kebakaran hutan dalam beberapa tahun terakhir.

OMC bertujuan membasahi area gambut yang belum terbakar, menjaga tinggi muka air tanah, dan mencegah api merembet.

BNPB telah menyiagakan armada OMC di Kalbar. BPBD Kalbar juga telah mengusulkan pelaksanaan OMC kepada BNPB. Namun, waktu terus berjalan.

Puncak kekeringan diprediksi terjadi pada Agustus dan September. Keterlambatan adalah nyawa. OMC harus segera digelar secara masif dan terarah, sebelum asap semakin meraja dan menjarah kesehatan generasi penerus.

Kalbar masih dijajah asap. Ini adalah penjajahan yang licik, yang tak kasatmata, namun mematikan. Kemerdekaan sejati tidak hanya tentang bendera dan lagu kebangsaan, tetapi tentang hak setiap warga untuk menghirup udara bersih.

Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak cepat, tegas, dan tanpa kompromi. Tindakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan harus ditegakkan, OMC harus dioptimalkan, dan masyarakat harus dilindungi dari racun yang mengintai.

Tidak boleh ada lagi warga yang tumbang hanya karena menghirup udara yang seharusnya menjadi hak mereka. Saatnya memerdekakan Kalbar dari cengkeraman asap. Sebelum semuanya terlambat.

Sharing Ide: Hery Arianto
Pemerhati Sosial dan Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *