PONTIANAK, AKCAYA – Wali Kora Pontianak, Edi Kamtono menilai pernyataan Wali Kota Pontianak periode 2008–2018, Sutarmidji terkait peningkatan kapasitas sumber air baku di Waduk Penepat untuk mengatasi pasokan air untuk pelanggan PDAM Tirta Khatulistiwa, merupakan pernyataan yang tidak tepat.
“Yang pertama (tanggapan saya) merampot,” kata Edi dikutip dari akun Instagram @pontianakpost, Sabtu (19/92026).
Penting diketahui Merampot merupakan kosakata dari Melayu Pontianak yang artinya; mengada-ngada, berbicara bohong, atau menyampaikan cerita yang tidak benar (hoaks).
Sebelumnya Sutarmidji menyarankan agar Waduk Penepat diperbesar 10 kali lipat, untuk mengatasi persoalan air baku yang menjadi tantangan pelayanan PDAM Tirta Khatulistiwa, saat musim kemarau.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutarmidji pada akun media sosialnya Facebook miliknya, Bang Midji.
Seperti diketahui, setiap tahun saat kemarau, PDAM Tirta Khatulistiwa selalu menyalurkan air payau ke pelanggannya.
Parahnya, pada tahun ini, PDAM bukan lagi menyalirkan menyalurkan payau, melainkan air asin ke pelanggan
Edi beralasan kondisi ini akibat intrusi air laut yang masuk dan mencemari sumber air baku di Sungai Kapuas akibat kemarau panjang saat ini.
“Kita ini sedang kemarau, kalau disedot paling empat jam sudah habis. Waduk ini kan sifatnya sementara. Yang kita perlukan itu sumber air baku,” tegas Edi.
Persoalan lain, kata Edi apabila dilakukan peluasan, diperlukan pembebasan lahan, konsekuensinya perlu biaya besar.
“Sekarang yang ada 9 hektare apabila diperbesar perlu biaya yang sangat besar. Kite berharap provinsi (Pemprov Kalbar) juga memikirkan, karena Penepat ini sebenarnya bukan hanya untuk Pontianak, tapi juga Kubu Raya dan sekitarnya. Jadi ini ini juga tanggung jawab lintas,” tukas Edi. (elp)











