PONTIANAK, AKCAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Barat mendesak pemerintah provinsi memperpanjang status tanggap darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Desakan itu disampaikan di tengah luas lahan terbakar yang telah mencapai sekitar 38.310 hektare per awal September 2026.

Dampaknya tidak hanya berupa kabut asap pekat yang mengganggu kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan mobilitas masyarakat, tetapi juga krisis air bersih yang semakin meluas seiring kekeringan yang melanda provinsi ini.

Advertisement

“Luasan lahan terbakar yang sangat besar ini membutuhkan penanganan luar biasa,” kata Juru Bicara FPKB, dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, MPH, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (8/9/2026)

Tiga Tuntutan Fraksi PKB

Fraksi PKB DPRD Kalbar menyampaikan tiga tuntutan terkait hal ini. Pertama, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan pelaku pembakaran lahan.

Kedua, penataan ulang izin konsesi perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar tidak lepas tanggung jawab.

“Dan yang ketiga adalah optimalisasi mitigasi karhutla berbasis partisipasi masyarakat desa dan berbagai unsur yang bersedia terlibat secara sukarela,” sebut Juliarti.

Krisis Air Bersih dan Status Darurat

Selain karhutla, krisis air bersih juga menjadi perhatian serius. Kekeringan yang terjadi menyebabkan banyak sumber air masyarakat mengering. Bahkan, tim Wahana Visi Indonesia (WVI) menemukan sejumlah keluarga hanya bisa mandi sekali dalam dua hari akibat keterbatasan akses air bersih.

“Oleh karena itu, Fraksi PKB mendesak Pemprov Kalbar untuk segera menetapkan perpanjangan kebijakan Tanggap Darurat Provinsi Kalbar,” tegas Juliarti.

Status tanggap darurat karhutla sebelumnya resmi berakhir pada 6 September 2026 setelah berlangsung selama 14 hari.

Meski penanganan menunjukkan perkembangan positif dan jumlah titik api menurun dari 2.000 menjadi lebih dari 100 titik, kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya pulih sehingga proses perpanjangan sedang diajukan.

“Dengan luas lahan terbakar yang mencapai puluhan ribu hektare dan krisis air bersih yang meluas, perpanjangan status darurat sangat krusial untuk memastikan seluruh sumber daya dan koordinasi penanganan tetap optimal,” tegas Juliarti.

Fraksi PKB berharap perpanjangan status darurat dapat segera diproses agar upaya pemadaman, pendinginan, dan distribusi bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak dapat terus berjalan tanpa hambatan administrasi. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *