PONTIANAK, AKCAYA – Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, anggota DPR RI sekaligus tokoh masyarakat Dayak, Cornelis mengajak masyarakat Dayak di Kalimantan Barat menyemarakkan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Cornelis menegaskan, pengibaran Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi menjadi simbol kecintaan kepada Indonesia, persatuan, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

“Mari kibarkan Merah Putih dengan bangga,” kata Cornelis, Sabtu (15/8/2026).

Advertisement

Menurut Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2015-2021 tersebut, kecintaan terhadap Indonesia tidak berarti masyarakat Dayak harus meninggalkan identitas dan budaya leluhur.

Bahasa, adat istiadat, kesenian, pakaian tradisional, rumah adat dan berbagai warisan budaya Dayak tetap harus dijaga serta diwariskan kepada generasi muda.

“Budaya Dayak tetap kita jaga dan lestarikan,” tegasnya.

Cornelis menilai identitas budaya dan nasionalisme dapat berjalan beriringan. Keberagaman suku dan budaya bukan alasan untuk memperbesar perbedaan, melainkan kekayaan bangsa yang harus dirawat bersama.

“Persatuan dan kesatuan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap kita utamakan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat mengibarkan Merah Putih di rumah dan lingkungan masing-masing sesuai ketentuan. Menurut Cornelis, semangat kemerdekaan harus diwujudkan dengan menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan serta memperkuat persatuan. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *