PONTIANAK, AKCAYA – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan sosial sekaligus memastikan pelayanan menjangkau seluruh masyarakat.
Menurut Amirullah, RT dan RW merupakan perangkat masyarakat yang paling dekat dengan kehidupan warga. Kedekatan tersebut membuat pengurus RT dan RW menjadi pihak yang cepat mengetahui berbagai persoalan di lingkungan.
Hal itu disampaikannya saat peningkatan kapasitas RT/RW di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/9/2026).
“RT dan RW tidak hanya menjalankan fungsi administrasi. Mereka menjadi penggerak gotong royong, menjaga kerukunan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya.
Amirullah mengatakan pembangunan kota tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik. Lebih dari itu, pemerintah juga perlu membangun masyarakat yang peduli, saling menghargai serta memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan.
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin dinamis, berbagai perbedaan maupun persoalan sosial perlu dikelola melalui komunikasi dan musyawarah.
Karena itu, RT dan RW dinilai memiliki posisi penting dalam menjaga kebersamaan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Amirullah menyebut RT dan RW juga memiliki peran penting dalam proses pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui pra-Musrenbang hingga Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota.
Melalui mekanisme tersebut, kebutuhan masyarakat dapat dihimpun dan diteruskan secara berjenjang kepada pemerintah untuk menjadi bahan perencanaan pembangunan.
Selain menyampaikan aspirasi, Amirullah meminta RT dan RW dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan.
Permasalahan sosial, konflik antarwarga maupun kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan diharapkan dapat diketahui sejak awal.
Dengan demikian, pemerintah bersama masyarakat dapat segera mengambil langkah sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.
“RT dan RW yang paling tahu kondisi warganya. Kalau ada persoalan, bisa segera disampaikan secara berjenjang. Dengan begitu, kita bisa melokalisasi dan menyelesaikan masalah sejak awal,” katanya.
Amirullah juga menekankan prinsip bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari perhatian pemerintah.
Ia meminta pengurus RT dan RW aktif mengenali kondisi masyarakat di lingkungannya, termasuk warga yang membutuhkan pendampingan khusus.
Beberapa di antaranya keluarga dengan anak stunting, warga yang menghadapi persoalan gizi, anak putus sekolah maupun berbagai persoalan sosial lainnya.
Menurutnya, data dan informasi dari tingkat lingkungan menjadi penting agar pemerintah dapat mengambil kebijakan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tidak boleh ada warga yang terlewat. RT dan RW harus benar-benar mengenal kondisi masyarakatnya, karena dari sanalah pemerintah bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.
Peran aktif RT dan RW tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan, menyelesaikan persoalan sosial serta mendorong pembangunan Kota Pontianak yang lebih inklusif.











