PONTIANAK, AKCAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyoroti kesiapan daerah dalam menyambut program wajib belajar 13 tahun.

Program ini akan menambah satu tahun pendidikan prasekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum jenjang Sekolah Dasar (SD).

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kalbar, dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, MPH, secara tegas meminta Gubernur Kalbar, Ria Norsan sebagai wakil pemerintah pusat agar tidak hanya fokus pada penambahan akses, tetapi juga serius memperhatikan peningkatan kualitas pendidikan PAUD.

Sorotan utama disampaikan kepada Raudlatul Athfal (RA) yang merupakan lembaga PAUD berciri khas Islam.

“Kami mendorong agar perhatian khusus diberikan pada peningkatan kualitas PAUD, baik di Taman Kanak-kanak (TK) maupun Raudlatul Athfal (RA),” ujar Juliarti, Selasa (23/6/2026).

“Bahkan, khusus untuk RA, kami mengusulkan agar statusnya dapat ditingkatkan menjadi Raudlatul Athfal Negeri (RAN),” lanjut Juliarti menegaskan.

Dengan status negeri, Juliarti meyakini pengelolaan RA akan lebih maksimal.

“Kita berharap dengan menjadi RAN, ada standarisasi pengelolaan yang lebih baik, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta jaminan pembiayaan operasional memadai dari negara. Ini penting mengingat RA adalah garda terdepan menanamkan nilai keagamaan sekaligus fondasi pendidikan karakter sejak dini,” tegasnya.

Program wajib belajar 13 tahun sendiri merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Kebijakan ini menuntut kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan juga anggaran. Bahwa dengan masuknya PAUD dalam wajib belajar, negara harus menyediakan anggaran bagi guru dan fasilitas PAUD.

Fraksi PKB berharap Pemerintah Provinsi Kalbar dapat segera merespons usulan ini dan menjadikannya sebagai salah satu program unggulan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di Bumi Khatulistiwa. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *