JAKARTA, AKCAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar fortifikasi dan tidak sesuai dengan label yang tercantum pada kemasan.
Amran mengatakan, temuan tersebut terungkap setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan informasi yang tercantum pada label.
“Nah ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” ujar Amran saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ia menyebut harga jual produk-produk tersebut juga tercatat jauh di atas harga wajarnya.
Salah satu yang tertinggi yakni merek berinisial WFO, yang tercatat dijual Rp57.600 per kg, sementara harga wajarnya Rp13.500 per kg. Dengan demikian, terdapat selisih dugaan penipuan Rp44.100 per kg.
Kemudian merek WFR tercatat dijual Rp42.500 per kg, dengan harga wajar Rp13.500 per kg. Ada pula WJK yang dijual Rp33.800 per kg, padahal harga wajarnya Rp14.900 per kg.
Secara keseluruhan, paparan tersebut mencatat rata-rata harga jual Rp23.385 per kg, sedangkan rata-rata harga wajarnya Rp13.689 per kg. Adapun selisih dugaan penipuan rata-rata mencapai Rp9.695 per kg.
Amran menegaskan, beras fortifikasi sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang berkaitan dengan stunting.
“Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum, pemburu rente. Ini harus tegas,” tegasnya.
Amran menyebut dugaan ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi konsumen. Pemerintah memperkirakan nilai kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp89 triliun.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila hasil pemeriksaan dan proses penyidikan nantinya menemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Pemerintah, kata Amran, bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan produk pangan yang beredar di pasaran memenuhi standar dan informasi pada label sesuai dengan kondisi sebenarnya. (elp)
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu
1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabetes.










