Di ambang sejarah yang terus berulang, kita berdiri lagi di tepi jurang yang sama. Angka-angka di layar perdagangan bergerak liar seperti detak jantung yang tak stabil—Rp 17.717 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 22 Mei 2026. Sementara sehari sebelumnya, tepat pada 21 Mei 2026, mata uang kita sempat menyentuh titik nadir barunya: Rp 17.700 per dolar AS.
Ada ironi yang menyayat dalam perjalanan waktu: 28 tahun silam, tepat pada 21 Mei 1998, rezim Orde Baru tumbang di bawah tekanan krisis moneter yang melumpuhkan negeri . Kala itu, rupiah merosot dari kisaran Rp 2.500 per dolar AS menjadi Rp 16.800 . Kini, di hari yang sama dalam kalendar, sejarah seolah ingin bernyanyi dengan nada yang sama—meski dengan irama yang berbeda.
Namun, kita tak boleh terburu pada nostalgia kelam. Sebab, ada yang berbeda kali ini.
Anatomi Keruntuhan: Antara Ketakutan dan Fakta
Pelemahan yang terjadi bukanlah amukan instan seperti 1998, melainkan erosi bertahap yang sistematis. Data kurs historis mencatat, sepanjang awal 2026, rupiah telah terdepresiasi sekitar 5,5 persen dari posisi Rp 16.680-an. Puncaknya, pada 12 Mei 2026, kurs menyentuh level tertinggi di Rp 17.522 per dolar AS.
Penyebabnya adalah simfoni sempurna dari ketakutan global: menguatnya dolar AS di tengah ekspektasi suku bunga The Fed yang tetap tinggi, melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, serta hengkangnya investor asing dari pasar negara berkembang menuju aset-aset safe haven berbasis dollar.
Namun, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dengan optimisme yang hampir terasa seperti mantra, menyebut rupiah saat ini undervalue—berada di bawah kondisi fundamental ekonomi yang sebenarnya. Ia menyodorkan data: pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen, dengan inflasi tahunan yang terkendali di 2,42 persen.
Getaran yang Merambat ke Dapur dan Pabrik
Ketika rupiah jatuh, yang merasakan pertama bukanlah para spekulan di lantai bursa, melainkan ibu-ibu di pasar tradisional dan buruh di gerbang pabrik.
Dr. Hani Perwitasari, dosen Sosial Ekonomi Pertanian UGM, memperingatkan bahwa setiap fluktuasi nilai tukar bisa mendorong kenaikan harga pangan antara 2 hingga 8 persen, tergantung komoditasnya. Indonesia, yang masih merangkak dalam ketergantungan impor untuk kedelai, gandum, dan bawang putih, akan merasakan gigitan imported inflation ini paling tajam.
Lebar lagi dampaknya merambat ke sektor industri. Fakta yang lebih membumi: sekitar 70 persen bahan baku manufaktur kita masih berasal dari impor. Dalam setahun terakhir rupiah sudah terdepresiasi lebih dari 7 persen dan itu langsung memukul biaya produksi.
Bayangkan. Setiap kontainer bahan baku yang tiba di pelabuhan kini membawa harga yang lebih tinggi. Setiap barang jadi yang meluncur dari jalur perakitan membawa beban biaya yang lebih berat. Dan di ujung jalan, ketika perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai membayangi, terutama di sektor-sektor padat karya yang paling rentan.
Dilema Suku Bunga: Rem Darurat di Jalan Menurun
Di tengah kepanikan, Bank Indonesia menarik tuas darurat. Pada 20 Mei 2026, BI Rate dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Ini adalah kenaikan pertama dalam dua tahun terakhir, sebuah langkah yang disambut dengan perasaan campur aduk.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menggambarkan kebijakan ini dengan analogi yang puitis sekaligus mencemaskan: “Rem darurat di jalan menurun”. Rem itu memang diperlukan agar kendaraan tidak tergelincir di tengah tekanan. Namun, jika ditarik terlalu lama, mesin bisa panas, roda bisa aus, dan perjalanan ekonomi menjadi lambat.
Suku bunga yang tinggi memang menjadi umpan bagi investor asing untuk kembali, karena imbal hasil aset rupiah menjadi lebih menggoda. Tapi di sisi lain, suku bunga yang tinggi adalah racun bagi para pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidup pada kredit modal kerja. Ini adalah racun bagi keluarga muda yang bermimpi memiliki rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ini adalah beban bagi korporasi yang harus menunda ekspansi.
Hantu 1998 vs Realitas 2026: Sebuah Perbandingan yang Jujur
Meski angka menyentuh rekor terendah sepanjang masa, para ekonom sepakat bahwa kita tidak sedang berada di dalam replika krisis 1998. Kala itu, pelemahan terjadi dalam waktu yang sangat singkat dan disertai dengan krisis perbankan sistemik. Puluhan bank ditutup, fenomena bank runs merebak, dan kepercayaan terhadap sistem finansial nasional benar-benar runtuh.
Kini, meski rupiah terperosok, fundamental perbankan kita relatif lebih sehat. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga, dan likuiditas masih dalam koridor yang aman. Bank Indonesia pun telah bergerak cepat dengan intervensi valas besar-besaran di pasar domestik dan luar negeri untuk menjaga keseimbangan.
Perbedaan mendasar lainnya adalah respons kebijakan. Di era 1998, Indonesia harus tunduk pada resep pahit Dana Moneter Internasional (IMF) yang memaksakan penutupan bank dan kenaikan suku bunga ekstrem. Kini, ruang gerak otoritas moneter lebih leluasa, meski tetap dibatasi oleh arus global yang dahsyat.
Merajut Asa di Tengah Badai Dollar
Maka, inilah posisi kita saat ini: bukan sedang tenggelam, tapi juga tidak sedang berdiri di tanah yang kokoh. Kita sedang berjalan di atas papan titian di tengai badai. Satu kaki harus menjaga keseimbangan makroekonomi dengan kebijakan yang tidak populis, sementara kaki lainnya harus merasakan getaran penderitaan riil masyarakat kecil yang daya belinya tergerus.
Ke depan, lembaga internasional seperti Capital Group mencatat bahwa prospek mata uang negara berkembang seperti Indonesia pada 2026 akan sangat tergantung pada kebijakan domestik . “Resiliensi bervariasi,” demikian tertulis dalam laporan mereka. Asia, dengan surplus transaksi berjalan dan ekspor berbasis teknologi, dinilai lebih kuat, namun tetap harus waspada terhadap perlambatan ekonomi global.
Rindu pada selogan cinta rupiah bukanlah nasionalisme semu. Ini adalah kesadaran bahwa kedaulatan ekonomi diukur dari seberapa kokoh mata uang sendiri berdiri. Di tengah gempuran dolar yang perkasa, kita ingin kembali mencintai rupiah—bukan karena terpaksa, tapi karena ia memang layak untuk dibela.
Kita rindu pada masa ketika rupiah tidak hanya menjadi alat tukar, tetapi juga simbol kebanggaan. Semoga, dengan kebijakan yang tepat dan kerja keras bersama, rupiah segera bangkit dari posisi undervalue-nya. Bukan sekadar untuk menguat, tetapi untuk menjadi fondasi yang lebih adil bagi kehidupan seluruh anak bangsa.
Selamat berjuang, Rupiah. Jalan masih panjang.
Sharing Ide: Hery Arianto
(Pemerhati Sosial & Media)









