Bagi Provinsi Kalimantan Barat—yang selama ini menjadi salah satu lumbung SDA nasional dengan perkebunan kelapa sawit seluas lebih dari 6 juta hektare—kehadiran PT. DSI bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menjanjikan berkah berupa peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini terasa timpang. Di sisi lain, ia menyimpan risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang pernah meninggalkan luka sejarah.
Pertanyaan besar pun menggantung di udara delta Kapuas: Mampukah PT. DSI benar-benar “sakti”? Ataukah hanya ilusi belaka yang menghantarkan Kalbar dari kehausan menuju fatamorgana?
Sebelum menelisik lebih jauh tentang kesaktian yang dinanti, kita harus jujur mengakui realita pahit yang melatarbelakangi gegap gempita ini.
Kalimantan Barat adalah provinsi yang kaya raya. Namun, kekayaan itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan aliran dana bagi hasil yang mengucur ke kas daerah.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total alokasi DBH untuk Kalbar pada tahun 2025 mencapai Rp1,407 triliun. Angka ini, meski terdengar besar, terasa amat timpang jika dibandingkan dengan kontribusi sektor SDA daerah ini terhadap pendapatan negara.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dengan lantang menyuarakan ketidakadilan ini. Dalam Rapat Koordinasi Daerah Penghasil SDA di Balikpapan, Juli 2025 lalu, ia mengungkap fakta mengejutkan:
“Bayangkan, tahun ini kita hanya dapat sekitar Rp10 miliar. Padahal sebelumnya masih bisa mencapai Rp24 miliar. Ini jelas tidak sebanding.”
Pernyataan itu merujuk pada DBH sawit yang merosot tajam. Padahal, Kalbar adalah produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar kedua di Indonesia setelah Riau. Sementara untuk komoditas lain seperti batu bara dan ferro alloy—yang notabene menjadi komoditas utama yang dikelola PT. DSI—kontribusi Kalbar juga signifikan, namun DBH yang diterima kerap kali seperti “recehan” di tengah meja pesta pora poros ekonomi nasional.
Jika dirinci lebih lanjut berdasarkan data realisasi DBH per daerah di Kalbar hingga Mei 2025, gambaran ketimpangan struktural ini semakin kasat mata:
Kabupaten/Kota Pagu Alokasi 2025 (Rp Miliar) Realisasi Mei 2025 (Rp Miliar) Persentase
Ketapang 263,64 61,41 23,29%
Sintang 168,82 61,19 36,24%
Sanggau 120,96 10,57 8,74%
Kapuas Hulu 40,19 36,41 25,98%
Kubu Raya 58,54 17,83 30,46%
Sumber daya mengalir deras dari perut bumi dan perkebunan Kalbar, namun aliran DBH yang kembali seringkali tersendat dan mengecil. Celah inilah yang selama ini diduga kuat disebabkan oleh praktik under-invoicing (pengecilan nilai faktur), transfer pricing (pengalihan laba ke luar negeri), dan pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke luar sistem keuangan nasional.
Di tengah keprihatinan itu, pemerintah pusat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani. PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disiapkan bukan sekadar sebagai BUMN biasa. Ia didesain sebagai BUMN Ekspor yang bertindak sebagai pintu tunggal (single gate) pengelolaan ekspor komoditas strategis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan misi sakral dari lahirnya BUMN ini:
“Ini adalah upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor untuk mencegah under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa.”
Jika diibaratkan, selama ini ekspor SDA Kalbar berjalan seperti air yang mengalir melalui pipa bocor. Nilai ekonomi yang hilang (kebocoran) tidak pernah tercatat, sehingga ketika “air” (DBH) dibagi, porsi yang sampai ke daerah hanya sedikit. PT. DSI hadir untuk menambal kebocoran itu, bahkan memasang meteran digital yang super akurat.
Mekanisme Kesaktiannya:
Terdapat dua fase penting yang perlu dipahami masyarakat Kalbar, terutama para pemangku kepentingan di Ketapang, Sintang, dan Sanggau:
1. Fase Transisi (1 Juni – 31 Desember 2026): PT. DSI berfungsi sebagai verifikator dan fasilitator. Setiap transaksi ekspor wajib dilaporkan melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Ini adalah fase “pengintaian” untuk mendeteksi siapa saja yang biasa bermain dengan harga fiktif.
2. Fase Sakti Penuh (Mulai 1 Januari 2027): PT. DSI bertransformasi menjadi trader. Ia membeli langsung komoditas dari eksportir, memegang barang, dan menjualnya ke pasar dunia. Dengan skema ini, seluruh rantai nilai (dari hulu Kalbar hingga pembeli di Rotterdam atau Shanghai) sepenuhnya berada dalam kendali nasional.
Komoditas yang Disakralkan: Tiga komoditas utama yang menjadi sasaran awal kebijakan ini adalah Batu Bara, Kelapa Sawit (CPO), dan Ferro Alloy. Fakta menariknya, ketiganya merupakan tulang punggung ekspor Kalbar. Secara nasional, pada tahun 2025 saja, nilai ekspor ketiga komoditas ini mencapai USD66,13 miliar, menyumbang 23,4% dari total ekspor Indonesia.
Lantas, bagaimana skema ini secara matematis akan mengguncang pendapatan asli daerah (PAD) dan DBH Kalbar?
Selama ini, praktik under-invoicing membuat pemerintah pusat dan daerah kehilangan potensi penerimaan yang sangat besar. Misalnya, jika harga pasar internasional CPO adalah USD1.000 per ton, namun eksportir nakal melaporkan hanya USD700 per ton di dokumen ekspor (untuk menghindari pajak dan bea keluar), maka nilai ekspor yang tercatat dalam sistem nasional menjadi lebih rendah. Akibatnya, perhitungan DBH yang didasarkan pada nilai ekspor tersebut ikut tergerus.
Dengan hadirnya PT. DSI sebagai pembeli tunggal atau verifikator tunggal, tidak akan ada lagi celah untuk manipulasi harga. Harga akan ditentukan secara transparan berdasarkan indeks pasar global yang riil.
Simulasi Sederhana untuk Kalbar:
Mari kita berhitung kasar. DBH Kalbar tahun 2025 adalah Rp1,4 Triliun. Jika kebocoran akibat under-invoicing dan transfer pricing selama ini diperkirakan oleh para ekonom mencapai 10-20% dari nilai ekspor SDA (tergantung komoditas), maka optimalisasi melalui PT. DSI berpotensi meningkatkan nilai ekspor yang tercatat secara signifikan.
Kenaikan nilai ekspor yang tercatat akan berbanding lurus dengan kenaikan DBH Sumber Daya Alam yang menjadi hak Provinsi Kalbar. Jika kebocoran bisa ditekan hingga mendekati nol, bukan tidak mungkin DBH Kalbar di tahun-tahun mendapitidak hanya stagnan, melainkan melompat drastis—mungkin menyentuh angka Rp2 Triliun atau lebih.
Dana tambahan ini bisa dialirkan untuk membangun infrastruktur jalan perkebunan di Ketapang, membuka akses pendidikan di Kapuas Hulu, atau menstabilkan harga pangan di Pontianak. Itulah “kesaktian” yang paling dinanti oleh rakyat.
Namun, dalam setiap dongeng tentang kesaktian, selalu ada sisi gelap yang harus diwaspadai. Bukan hanya para “pencuri” devisa yang resah dengan kehadiran PT. DSI, para pengusaha jujur pun menyuarakan kekhawatirannya.
Gabungan asosiasi pengusaha (APINDO, IMA, GAPKI, dll.) telah menyatakan kesiapan menjadi mitra pemerintah, namun mereka mengajukan 6 catatan kritis:
1. Implementasi Bertahap: Jangan kebablasan. Setiap sektor (batu bara, sawit, nikel) memiliki karakteristik unik.
2. Kepastian Hukum: Jangan mengganggu kontrak jangka panjang yang sudah ditandatangani dengan mitra luar negeri. Jika kontrak dilanggar, Indonesia bisa digugat di kancah internasional.
3. Tata Kelola DSI: DSI sendiri harus dikelola secara transparan dan tidak menimbulkan biaya tinggi (biaya ekonomi tinggi) yang justru membebani pengusaha.
4. Digitalisasi & Kerahasiaan Data: Platform digital harus canggih, namun tetap menjaga rahasia dagang perusahaan.
5. Forum Teknis: Perlu ada wadah diskusi rutin antara pemerintah, DSI, dan pengusaha.
6. Sosialisasi Global: Dunia harus tahu bahwa ini bukan “nasionalisasi” ala Venezuela, melainkan penertiban administrasi.
“Jangan sampai semangat nasionalisme justru menghidupkan kembali pola monopoli ala masa lalu yang meninggalkan catatan kelam hingga hari ini.”
Jika PT. DSI mampu menjalankan amanatnya dengan baik—transparan, efisien, dan anti-korupsi—maka mimpi Gubernur Ria Norsan tentang keadilan DBH akan terwujud. Kalbar tidak akan lagi menjadi “sapi perah” tanpa susu. Aliran devisa yang bersih akan melipatgandakan dana bagi hasil, membangun desa-desa tertinggal, dan menghidupkan kembali mesin ekonomi daerah.
Namun, jika PT. DSI justru menjadi “kerajaan kecil” yang birokratis dan korup, maka kesaktian itu akan berubah menjadi petaka. Rakyat Kalbar hanya akan mengganti “penjajah” swasta asing dengan “penjajah” BUMN yang haus rente.
Kita semua berharap pada kesaktian yang membawa berkah. Selamat bekerja, PT. DSI. Tanah Kalbar menunggumu dengan napas tertahan.
“Sebab, dari ujung muara Kapuas hingga ke negeri seberang, keberkahan SDA harus kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dan khususnya, ke pangkuan rakyat Kalimantan Barat.”
Sharing Ide: Hery Arianto
(Pemerhati Sosial & Media)










