PONTIANAK, AKCAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut
“Benar,” ujar Fitroh, Senin (20/7/2026).
Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. (elp)









