JAKARTA, AKCAYA – Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Dolli Kurnia Tanjung, meminta polemik terkait pernyataan Jusuf Kalla tidak diperpanjang dan berharap langkah hukum dipertimbangkan kembali demi menjaga persatuan.

“Kami berharap persoalan ini tidak melebar ke mana-mana, apalagi sampai masuk ranah hukum. Tidak ada indikasi penistaan atau upaya memecah belah,” ujar Dolli, Senin (27/4).

Ia menegaskan tidak ada unsur penghasutan dalam pernyataan Jusuf Kalla, bahkan sejumlah tokoh agama, termasuk dari kalangan Kristen dan Katolik, juga menilai tidak terdapat penistaan agama. Karena itu, ia berharap hal tersebut menjadi pertimbangan bagi pelapor.

Dolli mengingatkan, jika polemik berlanjut, berpotensi melebar ke ranah politik dan memicu konflik antarkelompok. “Kalau ini masuk ke ranah politik, situasinya bisa semakin berbahaya,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat fokus pada isu kebangsaan yang lebih besar, seperti dampak konflik global terhadap ekonomi, energi, dan pangan, serta menjaga toleransi sebagai kekuatan bangsa.

Diketahui, Jusuf Kalla dilaporkan DPP GAMKI ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 terkait dugaan penistaan agama dalam ceramah di Masjid UGM saat Ramadan 1447 Hijriah. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *