PONTIANAK, AKCAYA – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIV Kalimantan Barat kembali menyoroti terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya akibat terganggunya distribusi BBM. Organisasi tersebut menilai persoalan yang terus berulang itu menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Barat.
Koordinator Wilayah XIV Pengurus Pusat GMKI Kalimantan Barat, Steper Vijaye, mengatakan masyarakat tidak seharusnya terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan distribusi BBM. Menurutnya, antrean panjang tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari.
“Setiap kali BBM langka, rakyat dipaksa mengantre berjam-jam. Namun ketika kondisi kembali normal, akar persoalannya seolah dilupakan. Siklus ini terus berulang tanpa penyelesaian yang nyata. Pertamina tidak boleh hanya fokus mengatasi kepanikan sesaat, tetapi harus menuntaskan sumber persoalannya,” tegas Steper.
GMKI Kalimantan Barat mendorong Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM, termasuk memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Organisasi tersebut juga meminta agar setiap dugaan penyalahgunaan distribusi maupun pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, GMKI mengusulkan agar Pertamina mempertimbangkan penerapan sistem barcode bagi kendaraan roda dua, khususnya di daerah yang berulang kali mengalami antrean panjang.
“Sistem barcode bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan distribusi BBM lebih tertib, tepat sasaran, dan meminimalkan penyalahgunaan oleh kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian secara tidak wajar. Teknologi harus dimanfaatkan untuk melindungi hak masyarakat, bukan hanya menjadi wacana,” ujarnya.
Di sisi lain, GMKI juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Menurut Steper, kepanikan hanya akan memperburuk situasi di lapangan dan memperpanjang antrean di SPBU.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, serta tidak ikut memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Situasi ini harus dihadapi dengan kepala dingin,” katanya.
GMKI menilai pengawasan distribusi BBM tidak hanya menjadi tanggung jawab Pertamina dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
Setelah kondisi distribusi kembali normal, masyarakat diajak menjadi bagian dari pengawasan sosial dengan melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pengisian BBM secara berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi atau kendaraan berbeda untuk memperoleh BBM secara tidak wajar.
“Jangan hanya ramai saat BBM langka. Ketika distribusi kembali normal, masyarakat juga harus berani menjadi pengawas. Jika melihat dugaan penyalahgunaan distribusi BBM atau antrean berulang yang tidak wajar, laporkan kepada pengelola SPBU maupun pihak berwenang. Pengawasan publik adalah bagian dari menjaga hak seluruh masyarakat atas distribusi BBM yang adil,” pungkasnya.
GMKI Kalimantan Barat menegaskan persoalan distribusi BBM tidak boleh terus menjadi krisis yang berulang. Organisasi tersebut berharap adanya kebijakan yang lebih tegas, transparan, dan memanfaatkan teknologi agar penyaluran BBM dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.










