JAKARTA, AKCAYAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam OTT ke-16 sepanjang tahun ini.

Etik Suryani diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Penangkapan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu semakin menambah panjang daftar pejabat yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.

Rangkaian OTT KPK pada 2026 diawali pada 9–10 Januari dengan menangkap delapan orang dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode pemeriksaan tahun 2021–2026.

Masih pada Januari, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam OTT kedua.

Tak lama berselang, Bupati Pati, Sudewo, turut diamankan dalam OTT ketiga.

Memasuki Februari, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dalam OTT kelima.

OTT keenam kembali menyita perhatian publik setelah KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan.

Selama Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK kembali melakukan serangkaian OTT terhadap kepala daerah.

Mereka adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam operasi yang berbeda.

Pada April 2026, KPK kembali menggelar OTT dengan menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang menjadi OTT ke-10 sepanjang tahun.

Sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan.

Memasuki Juni 2026, KPK kembali bergerak. Dalam OTT ke-11, kasus yang diungkap membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, memutuskan menyerahkan diri kepada penyidik.

Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam OTT ke-12. Pada OTT ke-13, penyidik mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya.

Pada OTT ke-14, perkara yang diusut KPK juga membuat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyerahkan diri.

Kemudian pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, yang dikenal dengan nama Ondim, dalam OTT ke-15.

Terbaru, KPK kembali menggelar OTT ke-16 dengan menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Penangkapan tersebut memperpanjang daftar pejabat negara yang berhadapan dengan hukum melalui operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *