Di tengah deru pembangunan yang menggeliat di Bumi Khatulistiwa, ada satu kabar baik yang tak sekadar merayakan capaian, tetapi menegaskan sebuah komitmen: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil menuntaskan 84 persen rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI per Semester II Tahun 2025.
Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah sebuah lompatan kualitas, sebuah indikator bahwa birokrasi di provinsi berjuluk Bumi Tanpaku’ ini tidak hanya pandai menyusun laporan keuangan, tetapi juga serius dalam mengoreksi diri.
Dalam lanskap pengelolaan keuangan negara, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang menjadi prestasi tertinggi. Namun, ada satu tolok ukur yang lebih jujur dalam menilai kesungguhan sebuah pemerintahan: Sejauh mana mereka menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari auditor?
Kalimantan Barat menjawabnya dengan gemilang.
Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Kalbar telah menindaklanjuti 1.656 rekomendasi dari total 1.951 rekomendasi yang diberikan.
Capaian 84,9 persen ini bukan hanya angka yang membanggakan, tetapi juga sebuah lompatan yang menempatkan Kalbar di papan atas kepatuhan nasional.
Untuk memberi perspektif yang lebih jernih, rata-rata nasional tingkat penyelesaian rekomendasi BPK saat ini berada di kisaran 76 persen. Bahkan secara lebih luas, rata-rata capaian nasional untuk kementerian dan lembaga disebut berada di sekitar 80 persen.
Dengan tembus 84 persen, Kalbar berada di atas “kelas standar” nasional. Ini adalah bukti bahwa eksekutif di daerah ini bergerak lebih cepat dari ritme rata-rata birokrasi Indonesia.
Pimpinan III BPK RI, Akhsanul Khaq, secara khusus mengapresiasi capaian ini. Beliau menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tergolong serius dalam menuntaskan setiap rekomendasi yang diberikan.
Memang, pada Kamis (4/6/2026) lalu, BPK RI secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dan Kalbar kembali meraih opini WTP.
Seremoni penyerahan yang berlangsung khidmat di Balairung DPRD Kalbar itu adalah panggung pengakuan atas tata kelola yang sehat. Namun, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, menegaskan bahwa raihan WTP adalah buah dari kerja keras yang sistematis, terutama dalam hal tindak lanjut.
Terdapat sistem yang bekerja di balik capaian ini. BPK secara bertahap telah menerapkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) sejak 2017. Sistem ini memungkinkan entitas (dalam hal ini Pemprov Kalbar) untuk menyampaikan perkembangan penyelesaian rekomendasi secara cepat, terdokumentasi, dan transparan.
Melalui SIPTL, tidak ada lagi rekomendasi yang “hilang” di meja birokrasi. Setiap catatan, mulai dari pengelolaan kas, optimalisasi aset, hingga pengendalian intern atas program beasiswa, dilaporkan secara digital dan dipantau secara real-time oleh BPK.
Inilah yang membuat Kalbar tidak hanya patuh, tetapi juga terukur.
Namun, gemilang bukan berarti tanpa cela. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dengan rendah hati mengingatkan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses.
Kesadaran itu tercermin dari bagaimana Pemprov Kalbar menyikapi rekomendasi yang belum tuntas. BPK memberikan batas waktu 60 hari bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan catatan-catatan yang tersisa.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, menegaskan bahwa legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan yang ketat untuk memastikan rekomendasi tersebut tidak berulang di tahun depan.
Hal ini menunjukkan sebuah ekosistem pengawasan yang sehat: Eksekutif bergerak cepat, Legislatif mengawal, dan Auditor memberikan rambu-rambu.
Refleksi: Apa Arti 84 Persen bagi Warga Kalbar?
Pada akhirnya, akuntabilitas bukan hanya tentang kertas kerja di kantor BPK.
Tingginya tingkat tindak lanjut rekomendasi di Kalbar mencerminkan bahwa setiap rupiah yang dihemat dari temuan audit dan setiap kebijakan yang diperbaiki karena rekomendasi, akan kembali ke masyarakat.
Dengan efisiensi fiskal yang semakin krusial, kemampuan menuntaskan rekomendasi BPK adalah kemampuan untuk mengelola risiko dan memaksimalkan potensi daerah secara mandiri.
Kalbar telah membuktikan bahwa wilayah di pinggir Pulau ini mampu berbicara banyak di panggung nasional melalui data, bukan hanya retorika. Angka 84 persen adalah hening yang sesungguhnya—di mana kerja-kerja sunyi birokrasi beresonansi menjadi sebuah mahakarya tata kelola.
Sharing Ide: Hery Arianto
(Pemerhati Sosial & Media)










