Di dalam gedung Jakarta Convention Center yang dipenuhi ribuan kader berbaju putih bertuliskan satu kata—Prabowonomics—terdapat sebuah peristiwa yang melampaui seremoni partai.
Kamis malam itu, 23 Juli 2026, bukan sekadar puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa. Ia adalah pertemuan dua energi besar kebangsaan: sinergi politik dan peneguhan konstitusi ekonomi yang selama ini hanya bergema di ruang-ruang diskusi, kini dinyatakan di panggung terbuka di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Tema Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB kali ini adalah ‘Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi’, dan tema ini dipersingkat dengan satu kata, ‘Prabowonomics’.”
— Muhaimin Iskandar.
Kehadiran Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—yang disambut hangat oleh Cak Imin dan jajaran petinggi partai—menandai lebih dari sekadar kedatangan tamu kehormatan.
Ini adalah pengakuan bersama bahwa perjuangan ekonomi telah memasuki babak baru: babak di mana kata “konstitusi” tidak lagi menjadi pasal mati dalam undang-undang, melainkan ruh yang menghidupkan kebijakan.
Pada pidatonya yang mengharu-biru, Presiden Prabowo menegaskan sesuatu yang sering terlupakan dalam hiruk-pikuk politik praktis: Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 adalah roh perjuangan pendiri bangsa. Bukan sekadar norma hukum, melainkan jiwa yang menggerakkan setiap langkah kebijakan.
“Keyakinan saya terhadap Undang-Undang Dasar negara kita. Keyakinan saya terutama kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 34. Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar kita, itu keyakinan saya. Karena saya yakin bahwa Pasal 33 dan Pasal 34 itu adalah roh dari perjuangan pendiri-pendiri bangsa kita.”
— Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ia adalah deklarasi filosofis bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diambil—dari pengelolaan sumber daya alam hingga hilirisasi—harus bermuara pada satu tujuan: kemakmuran rakyat. Dan di sinilah titik temu antara visi Prabowo dan komitmen PKB menemukan panggungnya.
Namun, momentum Harlah ini tidak berhenti pada pernyataan simbolis. Di hadapan Presiden, Gus Muhaimin melontarkan sebuah seruan struktural yang mengguncang ruang sidang: terdapat 108 undang-undang yang harus diperbaiki agar kedaulatan ekonomi benar-benar terwujud.
“Pak Presiden, PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan ekonomi kita benar-benar bisa kita jalankan.”
— Muhaimin Iskandar.
Di antara regulasi yang disebutkan adalah UU Kehutanan (Nomor 41 Tahun 1999), UU Minerba (Nomor 2 Tahun 2025), UU Keuangan Negara (Nomor 17 Tahun 2003), dan UU Agraria (Nomor 5 Tahun 1960) . Ini bukan sekadar daftar panjang; ini adalah peta jalan reformasi yang jika dijalankan akan mengubah paradigma pengelolaan kekayaan negeri selama puluhan tahun.
Gus Muhaimin dengan tegas mengajak seluruh elemen—bukan hanya PKB dan pemerintah, tetapi juga partai-partai lain di DPR—untuk duduk bersama dalam revisi besar-besaran ini.
“Perubahan undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri yang kaya ini dinikmati oleh rakyatnya sendiri,” ujarnya.
Puncak Harlah juga menjadi saksi penyerahan dokumen Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia kepada Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar seremonial keagamaan; ini adalah penguatan moral bagi seluruh kebijakan yang dijalankan.
“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa, langsung dibacakan tadi Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Ini perintah lagi ini, tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya.”
— Presiden Prabowo Subianto.
Dokumen itu memuat komitmen para ulama dan pimpinan pondok pesantren untuk mendukung penguatan negara dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera melalui kedaulatan ekonomi dan kemandirian nasional.
Percepatan industrialisasi, hilirisasi, serta penguatan kemandirian pangan dan energi—semua selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Pemandangan yang paling menyentuh adalah ribuan kader PKB yang kompak mengenakan kaus putih bertuliskan Prabowonomics di bagian depan, dan ‘Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi’ di bagian belakang. Ini bukan sekadar atribut partai; ini adalah deklarasi visual bahwa dukungan terhadap visi ekonomi konstitusi telah meresap ke akar rumput.
Presiden Prabowo sendiri mengaku terharu. Bahkan, dengan nada setengah bercanda, ia menyatakan bahwa partainya sendiri—Gerindra—tidak mengenakan kaus serupa karena ia tidak pernah mengizinkan.
“Saudara memberi penghargaan yang luar biasa kepada saya. Bahkan Gerindra saja enggak pakai kaus seperti kalian. Ini ekonomi Pancasila, ini ekonomi konstitusi, ini ekonomi rakyat. Tapi saya merasa saya dihormati, jadi saya berterima kasih dari hati yang paling dalam.”
— Presiden Prabowo Subianto.
Apa yang terjadi di JCC Senayan pada 23 Juli 2026 adalah momen bersejarah di mana dua kekuatan politik besar—Prabowo dan PKB—secara terbuka menyatakan kesepahaman struktural tentang arah ekonomi bangsa. Bukan sekadar koalisi, melainkan penyatuan visi yang berakar pada amanat konstitusi.
Gus Muhaimin menegaskan bahwa PKB akan terus bersama Prabowo menyukseskan arah baru ekonomi ini. Dan Prabowo merespons dengan keyakinan bahwa semua partai dalam koalisi—bahkan di luar koalisi—akan senapas dan sejiwa dalam menjaga kekayaan bangsa.
“Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti. Saya percaya partai-partai sudah mengerti itu. Saya yakin semua partai dalam koalisi kita sudah berada di arah ini. Kita tidak mau lagi membiarkan kekayaan kita diambil terus.”
— Presiden Prabowo Subianto.
Harlah ke-28 PKB kali ini bukanlah sekadar perayaan ulang tahun partai. Ia adalah manifestasi politik bahwa ekonomi konstitusi—yang selama ini hanya menjadi wacana—kini memiliki panggung dan pemangku yang jelas.
Dengan dukungan penuh PKB, komitmen Prabowo untuk menjalankan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 bukan lagi mimpi di siang bolong, melainkan kenyataan yang sedang dibangun.
Saat ribuan kaos putih terbentang dan ratusan pasal undang-undang menanti perubahan, satu pesan jelas terdengar: Indonesia sedang bergerak menuju ekonomi yang berdaulat, mandiri, dan berpihak pada rakyat—sebagaimana amanat konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa.
Sharing Ide: Hery Arianto
Pemerhati Sosial & Media









