KUBU RAYA, AKCAYA – Lagi-lagi Jembatan Kapuas Dua menjadi panggung kemacetan panjang. Penyebabnya bukan kecelakaan besar, melainkan sebuah truk angkutan barang yang patah as roda tepat sebelum menanjak ke jembatan pada Minggu (5/7/2026).
Hingga Senin (6/7/2026) siang, truk tersebut masih berada di lokasi dengan posisi miring di bawah pangkal jembatan.
menyumbat arus kendaraan yang datang dari arah Bundaran Mayor (Gaforaya) menuju Sungai Ambawang.
Antrean kendaraan pun mengular. Akibatnya, salah satu jalur utama Jalan Trans Kalimantan lumpuh.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan lama: sampai kapan pengguna jalan harus menjadi korban armada yang tidak siap beroperasi?
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan bahwa kerusakan truk tersebut menjadi pemicu kemacetan parah. Menurutnya, kendaraan berat yang mogok di jalur sempit otomatis menghambat seluruh arus lalu lintas di belakangnya.
“Kami dari Polres Kubu Raya sebenarnya sudah berusaha maksimal dengan menempatkan tujuh personel setiap hari untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Tetapi harus diakui, itu bukanlah solusi jangka panjang untuk mengatasi akar persoalannya,” ujar Ade, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan, sebanyak apa pun personel yang diterjunkan akan kewalahan apabila kendaraan berat tiba-tiba mengalami kerusakan di kawasan jembatan.
“Jika ada kendaraan yang macet atau mogok di atas jembatan, tujuh personel itu tentu sangat kurang untuk mengurai dampaknya,” tegasnya.
Menurut Ade, persoalan kendaraan mogok di jalur logistik bukan lagi kejadian baru. Karena itu, kepolisian melayangkan peringatan keras kepada para pengusaha ekspedisi dan pemilik kendaraan angkutan agar tidak mengabaikan kelayakan armada sebelum beroperasi.
“Kami mengimbau kepada para pemilik angkutan ekspedisi maupun angkutan lainnya agar benar-benar memperhatikan kesiapan kendaraannya, kelayakan jalan, dan aspek keselamatan. Jangan berspekulasi di jalan raya,” katanya.
Berdasarkan evaluasi di lapangan, polisi masih kerap menemukan berbagai penyebab kemacetan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal. Mulai dari kehabisan bahan bakar, gangguan mesin, ban pecah, hingga kerusakan berat seperti patah as roda yang berujung melumpuhkan lalu lintas.
Polres Kubu Raya kembali mengingatkan bahwa pemeriksaan mesin, sistem pengereman, kondisi ban, serta kecukupan bahan bakar merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan sebelum kendaraan memasuki jalan raya. Sebab ketika satu armada bermasalah di titik vital seperti Jembatan Kapuas Dua, dampaknya bukan hanya kerugian bagi perusahaan, tetapi juga menyita waktu, aktivitas, dan hak ribuan pengguna jalan yang terjebak kemacetan. (elp)










