JAKARTA, AKCAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam penahanan jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza. PWI menilai tindakan tersebut mengancam keselamatan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Umum PWI Akhmad Munir mengatakan pencegatan terhadap misi sipil dan kemanusiaan di perairan internasional tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” kata Munir, Selasa (19/5/2026).

Tiga jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi itu ialah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Munir menegaskan kehadiran jurnalis dalam misi tersebut bertujuan menyampaikan situasi kemanusiaan di Gaza kepada publik internasional.

“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri RI, sedikitnya 10 kapal dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 ditahan aparat Israel, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

PWI menyebut kapal yang membawa jurnalis Indonesia hingga kini belum dapat dihubungi dan kondisi awak kapal belum diketahui pasti.

PWI juga mendukung langkah diplomatik pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia dalam misi tersebut.

Kementerian Luar Negeri RI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah perlindungan maupun pemulangan WNI jika diperlukan.

“Doa dan harapan kami menyertai seluruh jurnalis dan relawan kemanusiaan agar diberikan keselamatan dan segera dapat kembali dengan selamat,” kata Munir. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *