KUBU RAYA, AKCAYA – Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika memimpin penyegelan lahan yang terbakar di depan SMAN 4 Sungai Raya atau biasa disebut Smanfoursera, Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Polisi menduga, ada unsur dugaan kuat kesengajaan dari aktivitas manusia sehingga mengakibatkan lahan gambut seluas empat tersebut terbakar.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, penyegelan lahan dengan memasang garis polisi untuk menjaga status quo lahan guna kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok milik pemancing ikan yang kerap beraktivitas di sepanjang parit depan SMAN 4 Sungai Raya,” ujar Ade, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan kepolisian tidak berhenti pada dugaan awal tersebut. Satreskrim Polres Kubu Raya kini tengah bergerak melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti, serta mencari aktor di balik peristiwa yang menghanguskan lahan luas tersebut.
Ancaman Bara di Bawah Gambut
Meski kobaran api di permukaan lahan yang terbakar telah berhasil dipadamkan, namun ancaman sesungguhnya belum tentu berakhir.
Di balik hamparan lahan gambut yang tampak tenang, bara api bisa saja masih bersembunyi di bawah permukaan tanah.
Inilah yang membuat proses sterilisasi lokasi menjadi sangat penting. Lahan gambut memiliki karakteristik unik sekaligus berbahaya.
Saat musim kemarau, permukaannya terlihat kering, tetapi bara api mampu merambat perlahan di lapisan bawah tanah tanpa terlihat.
Dalam kondisi tertentu, bara tersebut dapat muncul kembali ke permukaan dan memicu kebakaran baru yang lebih besar.
Masyarakat Jangan Lengah
Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Di tengah cuaca panas ekstrem dan minimnya curah hujan, tindakan yang dianggap sepele, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan api di sekitar lahan, bisa menjadi pemicu bencana yang menghanguskan hektare demi hektare lahan gambut. (elp)










