PONTIANAK, AKCAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Barat melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Kratom.

Pernyataan ini disampaikan Anggota DPRD FPKB DPRD Kalbar, Muhammad Rizka Wahab menanggapi Usul Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalbar tentang Pengelolaan Kratom.

Menurut Agam, biasa Riza disapa, kehadiran regulasi komprehensif untuk komoditas bernama latin Mitragyna Speciosa ini bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan bagi Kalimantan Barat.

“Pembentukan Perda tata kelola kratom adalah keniscayaan bagi Kalbar. Ini bukan hanya tentang mengatur komoditas, tetapi juga tentang menyelamatkan mata pencaharian 18 ribu lebih keluarga, dan mengukuhkan Kalbar sebagai pusat kratom dunia,” tegas Agam, Selasa (23/6/2026).

Pernyataan Agam merujuk pada data yang menunjukkan bahwa di Kabupaten Kapuas Hulu saja ada sekitar 18.120 petani menggantungkan hidup dari tanaman ini.

Ia menambahkan, kratom telah menjadi penopang ekonomi utama bagi masyarakat di wilayah perhuluan, menggantikan peran komoditas lain yang harganya tak menentu.

Selama ini, ketiadaan payung hukum yang jelas di tingkat daerah membuat tata niaga kratom berjalan tanpa kendali.

Harga seringkali dimanipulasi oleh pembeli dan tengkulak, sementara petani di tingkat bawah hanya menerima harga yang tidak adil.

“Tanpa regulasi yang kuat, kita akan terus menjadi pengekspor bahan baku murah, sementara nilai tambahnya dinikmati negara lain. Perda ini akan menjadi tameng bagi petani dan sekaligus mesin penggerak PAD kita,” imbuhnya.

Agam juga menyoroti besarnya potensi kratom sebagai komoditas unggulan ekspor.

Dengan permintaan global yang terus meningkat, dan ekspor yang telah difasilitasi melalui Pelabuhan Internasional Kijing, Kalbar memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton, di pasar dunia.

“Kami mendorong agar pembahasan berjalan cepat namun tetap komprehensif. Perda ini harus menjadi solusi yang melindungi petani, menata perdagangan, dan membawa kesejahteraan bagi Kalbar secara berkelanjutan,” pungkas legislator Fraksi PKB Dapil Sintang-Melawi-Kapuas Hulu tersebut. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *