SINGKAWANG, AKCAYA – Penanganan dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi melintasi batas negara terus diperkuat.

Manggala Agni Kalimantan XI/Singkawang melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan asap sebagai langkah antisipasi agar dampaknya tidak meluas hingga ke wilayah negara tetangga, khususnya Malaysia.

Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan XI/Singkawang, Yuyu Wahyudin, mengatakan pemantauan asap lintas batas merupakan kegiatan sistematis untuk mengamati, mendeteksi, mengukur, dan melaporkan sebaran serta ketebalan asap akibat karhutla.

Advertisement

“Pemantauan dilakukan terhadap pergerakan asap yang berpotensi melintasi garis batas wilayah negara, baik masuk ke wilayah kita maupun bergerak ke negara tetangga seperti Malaysia,” kata Yuyu Wahyudin, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, monitoring tersebut menjadi bagian penting dari upaya deteksi dini. Data mengenai arah pergerakan, ketebalan, dan jangkauan asap diperlukan untuk mengetahui potensi dampak sebelum kualitas udara memburuk dan mengganggu masyarakat di kawasan perbatasan.

Selain kepentingan dalam negeri, hasil pemantauan juga menjadi dasar untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Malaysia dalam menghadapi persoalan asap lintas negara.

“Data yang akurat diperlukan sebagai bahan peringatan dini bagi masyarakat dan pihak terkait,” ujarnya.

Yuyu menjelaskan, keterbukaan informasi dan pertukaran data dengan negara tetangga menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan asap lintas batas.

Kerja sama tersebut dapat mendukung penyusunan kebijakan penanggulangan bersama sekaligus menekan dampak karhutla terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, dan perekonomian.

Upaya tersebut juga dinilai penting untuk memastikan penanganan karhutla dilakukan secara serius dan terukur, sekaligus menjaga hubungan baik Indonesia dengan negara tetangga dalam menghadapi persoalan lingkungan yang dampaknya dapat melampaui batas wilayah.

Dalam pelaksanaannya, Manggala Agni melakukan pemantauan langsung melalui pos pengamatan, menara pantau, serta patroli rutin, terutama di kawasan yang memiliki potensi terdampak asap dan jalur perbatasan.

Pemantauan juga diperkuat dengan pemanfaatan teknologi, antara lain citra satelit, kamera pemantau jarak jauh, serta alat pengukur kualitas udara untuk memantau parameter PM2,5, PM10, dan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Selain itu, pertukaran informasi dilakukan melalui rapat rutin, laporan berkala, serta komunikasi cepat dengan instansi terkait di daerah dan pihak berwenang di negara tetangga.

“Yang diamati antara lain arah dan kecepatan angin, tingkat ketebalan serta jangkauan asap, ISPU, titik panas yang berpotensi memperluas sebaran asap ke arah perbatasan, serta laporan keluhan kesehatan warga di jalur yang terdampak,” jelasnya.

Dengan pemantauan tersebut, setiap perubahan pergerakan asap dapat segera diketahui dan menjadi bahan koordinasi untuk mengambil langkah penanganan. Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa pengendalian karhutla dan dampak asap di wilayah perbatasan membutuhkan koordinasi lintas sektor dan kerja sama lintas negara antara Indonesia dan Malaysia. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *