PONTIANAK, AKCAYA – Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menerima audiensi serikat buruh se-Kalbar untuk membahas isu ketenagakerjaan dan hubungan industrial, Rabu (29/4/2026).

Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan berbagai tuntutan, mulai dari kenaikan upah, penghapusan kontrak dan outsourcing, jaminan sosial, hingga penolakan PHK sepihak.

Norsan menegaskan pemerintah berkomitmen menindaklanjuti aspirasi sesuai regulasi. Ia menyebut penetapan UMP mempertimbangkan inflasi, ketimpangan, dan pertumbuhan ekonomi.

“UMP Kalbar saat ini berada di kisaran Rp3.050.000. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus mengupayakan kesejahteraan pekerja secara bertahap,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran upah dan THR oleh sejumlah perusahaan.

“Saya selalu mengingatkan, bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering,” tegasnya.

Selain itu, Norsan mengakui masih ada praktik PHK sepihak dan ketidakpatuhan perusahaan.

“Kita melihat ada perusahaan yang patuh, namun ada juga yang masih abai terhadap hak pekerja,” katanya.

Ia menekankan pentingnya proses yang manusiawi sebelum PHK.

“Secara manusiawi harus ada proses, mulai dari SP1, SP2, hingga langkah tegas. Jangan sampai pekerja selalu berada dalam ketakutan,” lanjutnya.

Norsan juga mendorong kepastian status kerja bagi karyawan.

“Jika sudah bekerja lebih dari tiga tahun dan menunjukkan kinerja baik, seharusnya diangkat menjadi pegawai tetap,” harusnya

Sementara itu, Koordinator Aliansi Serikat Buruh Kalbar, Suherman, menyebut audiensi sebagai upaya membangun komunikasi.

“Kami datang bukan untuk aksi demonstrasi, tetapi untuk membangun dialog yang harmonis dan bermartabat,” katanya.

Ia berharap peringatan May Day di Kalbar ke depan diisi kegiatan positif berbasis kolaborasi tripartit.

“Kami ingin May Day dirayakan dengan kegiatan yang inspiratif—ada dialog, hiburan, hingga apresiasi bagi pihak yang peduli terhadap buruh,” pungkasnya. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *