Di tubuhku mengalir darah dari lima penjuru Nusantara. Bukan sekadar silsilah di pohon keluarga yang tergantung rapih di dinding ruang tamu, melainkan denyut sejarah panjang yang berkelindan, berbisik lembut di setiap sendi. Ada Banjar yang religius, Bugis yang melaut, Jawa yang lembut namun teguh, Melayu yang filosofis, dan Dayak yang teguh dalam komitmen.
Mereka hadir bukan sebagai fragmen, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh dalam raga yang berjalan di abad ini. Inilah wujud nyata dari Indonesia, bukan sebagai narasi abstrak, melainkan sebagai daging dan darah, sebagai rindu dan sekaligus rumah.
Namun, menjadi Nusantarais sejati tak selamanya indah bak kidung pujangga. Ada ironi yang menganga, seperti retakan pada tembok purbakala yang tetap kokoh berdiri. Dalam denyut sosial keseharian yang cair, seringkali hadir perasaan kontradiktif yang membelenggu.
Ketika ruang publik dan linimasa media sosial diracuni oleh gesekan antaretnis—entah itu sentimen terhadap salah satu etnis tertentu, atau bahkan konflik antar etnis yang menjadi bagian dari akar diri—aku tak bisa sekadar menjadi penonton yang objektif. Ada getar aneh di dada.
Data dari berbagai kajian ilmiah menegaskan bahwa Indonesia, dengan populasi yang mencapai 288,3 juta jiwa pada akhir 2025 (sebagaimana dirilis Ditjen Dukcapil Kemendagri), adalah lahan subur bagi apa yang oleh J. S. Furnivall disebut sebagai plural society.
Keragaman bukan lagi sekadar realitas, melainkan identitas. Lebih dari 718 bahasa daerah tercatat, namun fakta mencengangkan menunjukkan bahwa hanya 25 persen yang masih tergolong aman, sisanya 75 persen berada dalam kondisi kritis menuju kepunahan, terutama di kawasan timur Indonesia seperti Maluku dan Papua. Selain itu, warisan konflik komunal kadang menimbulkan kegundahan tersendiri.
Kontradiksi itu muncul karena etnis yang sedang menjadi sasaran sentimen adalah bagian dari tubuhku sendiri. Darah Dayak yang juga mengalir dalam nadiku akan ikut panas tatkala mendengar narasi diskriminatif.
Namun di saat yang sama, pemikiranku yang dihuni oleh etnis lain akan merasa tersakiti oleh generalisasi kasar yang sama. Rasa sakit ini tidak terbagi; ia berganda. Ini adalah dilema orang tua yang harus memilih anak mana yang lebih ia cintai; padahal setiap pilihan adalah pengkhianatan terhadap hati nurani sendiri.
Bukankah ini cerminan dari Indonesia itu sendiri? Negara yang pernah terancam disintegrasi oleh politik etnis dan konflik primordial, namun dengan susah payah memilih jalan untuk tetap utuh.
Selain dilema sosial, ada lagi luka sepi yang lebih personal, yang bergumam lirih dalam relung paling sunyi: persoalan bahasa. Sebagai anak dari lima etnis, idealnya aku adalah penguasa panggung multibahasa. Kenyataannya pahit: bahasa-bahasa ibu itu hadir dalam bentuk tak sempurna.
Bahasa Jawaku tertatih-tatih, hanya tersisa untuk sapaan hormat kepada tetua. Bahasa Bugisku hanya sebatas ungkapan tertentu. Bahasa Dayak dan Banjarku bahkan sulit sekali terucapkan. Sementara Melayu-ku memang lebih banyak terdengar dalam percakapan karena memang terpatri dari dasar lingkungan dan menjadi bahasa utama manakala berkumpul keluarga besar di hari raya.
Data yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengonfirmasi kegelisahan ini. Faktor utama memudarnya bahasa daerah bukanlah karena kebijakan represif, melainkan karena generasi muda tidak lagi memiliki kebanggaan (minder) dalam menggunakan bahasa ibu mereka.
Sebuah penelitian vitalitas bahkan menunjukkan bahwa penutur bahasa daerah seperti Sunda (yang masuk kategori aman) pun didominasi oleh masyarakat usia 40 tahun ke atas. Tanpa disadari, generasi Nusantarais seperti aku adalah agen sekaligus korban dari pergeseran besar ini. Aku mewarisi tanahnya, merawat sambal dan lagu daerahnya lewat Spotify, tapi kehilangan kosakata luhur untuk menyebut warna, rupa, dan rasa yang hanya ada dalam bahasa tertentu.
Penguasaan yang tidak lengkap ini menciptakan “jarak” saat bertemu sanak saudara. Ada sedikit rasa malu karena tak bisa bercengkerama dengan fasih dalam bahasa leluhur, harus menyelipkan kata Indonesia atau Inggris agar percakapan tetap cair.
Namun di sanalah pelajaran paling manusiawi justru muncul: Aku belajar mendengar. Dengan telinga yang tidak sempurna, aku lebih peka terhadap nada, terhadap gestur, terhadap mata yang berkaca-kaca saat seorang paman tua bercerita tentang masa lalu dalam dialek yang nyaris punah.
Prof. Riwanto Tirtosudarmo mengingatkan kita bahwa etnisitas adalah pisau bermata dua; ia bisa menjadi perekat solidaritas sekaligus bahan bakar konflik politik di tingkat lokal jika tak dikelola dengan bijak. Namun untuk seorang Nusantarais sejati, mengelola keragaman bukanlah proyek politik, melainkan kerja batin harian. Ini adalah upaya tanpa henti untuk menolak simplifikasi.
Aku tidak fasih berbahasa daerah, tapi aku fasih menjadi Indonesia.
Aku memiliki firasat buruk saat ada konflik etnis di tanah air, tapi aku tetap memilih dialog daripada kebencian.
Aku mewarisi lima budaya, namun aku tidak terjebak dalam romantisme sempit; aku memilih untuk membayangkan Indonesia yang lebih terbuka.
Karl R. Popper pernah berbicara tentang Open Society, masyarakat terbuka yang menjunjung kesetaraan di tengah perbedaan. Mungkin itu yang sedang kami—para Nusantarais dengan segala kontradiksi ini—coba bangun.
Sebuah masyarakat di mana darah campuran bukanlah sumber kebingungan identitas, melainkan bukti bahwa “integrasi” bukanlah peleburan paksa, melainkan temuan-temuan kecil yang indah. Temuan bahwa kita bisa berbeda setia, dan itu cukup.
Karena pada akhirnya, menjadi multi etnis adalah nasib; tapi menjadi Nusantarais adalah pilihan sadar untuk terus memperjuangkan keutuhan, meski harus terluka oleh kontradiksi, dan terus belajar mencintai rumah ini dengan segala bahasanya yang sekaligus kaya dan rentan punah.
Sharing Ide: Hery Arianto
(Pemerhati Sosial & Media)









