Di jantung tradisi pesantren Nusantara, di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, sebuah peristiwa penting tengah berlangsung.

Bukan sekadar agenda organisasi, melainkan pertaruhan marwah—harga diri dan jati diri—Nahdlatul Ulama itu sendiri. Di sinilah, sehari menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) 2026, para masyayikh sepuh, para penjaga sanad keilmuan, berkumpul dan berseru.

Seruan mereka bukanlah sekadar pernyataan organisasi, melainkan “lampu kuning keulamaan,” sebuah sinyal kewaspadaan sejarah, dan “alarm moral jam’iyah”.

“Masyumisasi” dan Ancaman Bagi Peran Ulama

Inti dari kegelisahan yang disuarakan para kiai di Ploso adalah upaya yang mereka baca sebagai “Masyumisasi” NU—sebuah istilah yang merujuk pada upaya sistematis menyingkirkan peran kiai kultural dari struktur pengambil keputusan strategis, sebagaimana pernah terjadi di tubuh Partai Masyumi pada awal 1950-an.

Para masyayikh secara tegas meminta agar usulan perubahan syarat keanggotaan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dibatalkan.

AHWA secara historis dan filosofis adalah benteng spiritual NU. Ia dirancang sebagai “saringan moral” untuk memastikan bahwa Rais Aam—simbol otoritas tertinggi keagamaan—diisi oleh figur dengan kedalaman ilmu, ketakwaan, dan integritas moral yang tak terbantahkan.

Para masyayikh menegaskan bahwa AHWA harus tetap menjadi forum keulamaan yang bertumpu pada “kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan”.

Mengubahnya menjadi forum berbasis representasi kewilayahan atau keterikatan struktural, dalam pandangan mereka, akan mempersempit cakrawala hikmah yang selama ini menjadi kekuatan utama NU.

Kekhawatiran ini memiliki akar sejarah yang dalam. Momentum “Masyumisasi” yang dibaca para kiai mengingatkan kita pada Kongres Masyumi 1949 di Yogyakarta.

Saat itu, seorang tokoh Masyumi menyindir para kiai dengan ucapan bahwa “politik tidak bisa dibicarakan sambil memegang tasbih” dan “tidak hanya di sekeliling pondok pesantren”.

Sindiran itu memicu protes dari delegasi NU, yang kemudian meninggalkan ruang kongres. Lebih dari itu, fungsi Majelis Syuro—yang berisi para kiai—dipreteli menjadi sekadar dewan konsultatif yang tak mempengaruhi kebijakan partai, sebuah langkah yang disebut sebagai “penyebab utama pertikaian antara NU dan kelompok Natsir”.

NU akhirnya memutuskan keluar dari Masyumi pada Muktamar ke-19 di Palembang tahun 1952. Kini, “Masyumisasi” dibaca sebagai upaya serupa: penyingkiran kiai kultural dari posisi pengambil keputusan strategis di PBNU.

Ketegangan di Sidang dan Cidera Adab

Selain ancaman diam-diam terhadap peran ulama, Konbes Ploso juga menyaksikan tegangan yang tampak di permukaan. Salah satu momen paling gaduh terjadi dalam Sidang Pleno III saat penentuan lokasi Muktamar ke-35.

Awalnya, beredar anggapan bahwa lokasi telah “diketok palu” di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Hal ini memicu reaksi keras dari sejumlah peserta hingga terjadi adu argumentasi, saling dorong, dan petugas keamanan pun turun tangan.

Suasana baru kondusif setelah Rais Aam KH Miftachul Akhyar turun tangan dan forum sepakat menunda penetapan lokasi dengan membentuk tim khusus.

Lebih mencengangkan lagi adalah insiden “rebutan mic” antara Katib Aam KH Said Asrori dan Prof M Nuh, yang diikuti oleh kelakuan Wakil Sekjen PBNU, Suleman Tanjung.

Dalam keributan itu, Suleman Tanjung disebut-sebut mengeluarkan ucapan kasar yang seakan memberitahu para masyayikh bahwa ia “bukan produk pesantren, tidak paham pesantren, dan tidak kenal adab serta tradisi NU”.

Peristiwa ini dinilai sebagai “keganjilan, anomali, dan bukan level persidangan para ulama NU”. Ini bukan sekadar soal kesopanan, melainkan soal bagaimana para pemegang amanah organisasi—yang mungkin memetik berkah dari ketulusan kiai—justru menciderai adab yang menjadi fondasi NU.

Di tengah hiruk-pikuk ini, seruan para masyayikh adalah ajakan untuk bertanya pada nurani: untuk apa NU didirikan? Bukan untuk kepentingan kelompok atau ambisi sesaat, melainkan sebagai “rumah besar umat, benteng Ahlussunnah wal Jamaah, penjaga akhlak bangsa”.

Pesantren bukan sekadar lokasi, melainkan “fondasi utama” NU—”pusat transmisi ilmu, pembentukan akhlak, pelestarian tradisi, serta kaderisasi kepemimpinan ulama”.

Maka, ketika para masyayikh menyerukan agar Muktamar kembali ke pesantren, mereka mengajak NU pulang ke rumahnya sendiri: pulang kepada adab, ilmu, hikmah, dan keikhlasan.

Sejarah selalu mengajarkan: organisasi besar tidak runtuh karena serangan luar, melainkan karena kehilangan ruh yang menjadi sumber kehidupannya.

Ketika sanad tidak lagi dihormati, adab ditinggalkan, dan hikmah dikalahkan ambisi, saat itulah sebuah organisasi menjauh dari jalan yang digariskan para pendirinya.

Kini, pilihan ada di tangan seluruh warga NU. Apakah seruan dari Ploso akan didengar sebagai hikmah yang menyelamatkan, atau justru diabaikan sebagai suara yang dianggap mengganggu? Yang pasti, para masyayikh telah menjalankan kewajibannya: Mereka telah mengingatkan dan menjaga amanat para muassis.

Sharing Ide: Hery Arianto
Pemerhati Sosial & Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *