Di balik gemerlap kilau logam mulia yang terpendam di perut Bumi Khatulistiwa, tersimpan sebuah ironi pahit: kekayaan alam yang melimpah justru belum menjadi oase kesejahteraan bagi rakyat yang hidup di atasnya. Kini, hadirlah sebuah jalan baru—di mana sinar merah putih kemakmuran mulai menyulap emas menjadi berkah sejati.

Kalimantan Barat—tanah yang dianugerahi aliran sungai berliku, hutan tropis yang rimbun, dan perut bumi yang menyimpan kekayaan emas luar biasa. Data terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa provinsi ini memiliki cadangan emas mencapai hampir 70 juta ton, dengan rincian cadangan aluvial sebesar 57,06 juta ton dan cadangan primer 12,92 juta ton.

Jika diekstrapolasi dengan harga emas Antam per Mei 2026 yang menyentuh Rp2.840.000 per gram, nilai ekonomi dari potensi ini mencapai angka yang sulit dibayangkan—mencapai ratusan kuadriliun rupiah. Sebuah kekayaan yang seharusnya mampu mengangkat derajat setiap warga Kalbar dari ujung Sambas hingga perbatasan Kapuas Hulu.

Namun, inilah paradoks yang memilukan: kontribusi sektor pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar hanya 5,11 persen—jauh tertinggal di bawah sektor pertanian yang menyumbang 21,73 persen. Emas yang mengalir deras dari ribuan titik tambang rakyat ternyata “lenyap, menguap, tidak jelas arahnya” seperti diungkapkan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.

Lebih dari 2.000 hingga 3.000 titik tambang emas rakyat tersebar di seluruh Kalbar, dengan Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, dan Sekadau sebagai wilayah dengan aktivitas tertinggi. Namun, dari sekian banyak titik tersebut, hanya segelintir yang memiliki izin resmi. Di Kabupaten Sambas yang menjadi salah satu kantong emas terbesar, baru 4 titik tambang yang terverifikasi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalbar diperkirakan memproduksi hampir satu ton emas per hari. Bayangkan—setiap hari, logam mulia seberat satu ton, yang jika dinilai dengan harga pasar mencapai Rp2,84 triliun per hari, keluar dari bumi Kalbar tanpa meninggalkan jejak manfaat bagi daerah.

Di tengah kegelapan kelola tambang yang tidak terarah, muncullah secercah harapan bernama Koperasi Merah Putih. Program strategis Presiden Prabowo Subianto ini telah diluncurkan serentak pada 19 Juli 2025 dengan membentuk 80.081 koperasi di seluruh Indonesia.

Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen luar biasa dengan menyelesaikan pembentukan 2.143 Koperasi Merah Putih dari total 2.145 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota—tingkat capaian 100 persen.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa koperasi ini dirancang menjadi “motor penggerak kesejahteraan masyarakat akar rumput”. Dan kini menurut hemat penulis, saatnya koperasi ini tidak hanya bergerak di sektor pangan dan simpan pinjam, tetapi juga menjadi pemain utama dalam tata kelola emas rakyat.

BRIN telah merekomendasikan intervensi kebijakan untuk mengoptimalkan pengelolaan tambang emas rakyat melalui kerangka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini akan memperkuat legalitas, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan kontribusi ekonomi bagi Kalbar.

Peraturan Daerah Kalbar Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara sudah tersedia. Yang diperlukan kini adalah implementasi nyata—mengubah regulasi menjadi aksi di lapangan.

Bayangkan jika ribuan titik tambang rakyat yang kini beroperasi secara liar dapat dilegalkan dan dibina di bawah naungan Koperasi Merah Putih. Koperasi akan berperan sebagai:

· Penampung resmi hasil tambang rakyat dengan harga yang adil,
· Pemasar emas ke perdagangan formal melalui izin perdagangan emas yang strategis,
· Pengelola keuntungan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan anggota,
· Pengawas lingkungan yang memastikan penambangan berkelanjutan.

Ketika emas tidak lagi mengalir ke tangan tengkulak gelap, tetapi masuk ke sistem perdagangan formal yang dikelola koperasi, maka setiap gram emas yang keluar dari bumi Kalbar akan meninggalkan jejak manfaat. Pajak dan retribusi akan mengalir ke kas daerah. Keuntungan koperasi akan dinikmati anggota. Lapangan kerja akan tercipta secara formal dan bermartabat.

Dampak Ekonomi yang Terukur

Mari kita lakukan hitungan sederhana. Dengan produksi tambang ilegal mencapai hampir satu ton emas per hari—setara dengan Rp2,84 triliun per hari—jika hanya 30 persennya dapat dikelola secara legal melalui koperasi, maka Rp852 miliar per hari akan masuk ke ekosistem ekonomi formal.

Dalam setahun, potensi ini mencapai lebih dari Rp311 triliun yang berputar melalui koperasi, dibayarkan kepada ribuan penambang rakyat, disetorkan sebagai pajak daerah, dan dikapitalisasi untuk pembangunan desa.

Bandingkan dengan kontribusi pertambangan saat ini yang hanya 5,11 persen PAD. Pengelolaan yang optimal melalui Koperasi Merah Putih dapat melipatgandakan angka ini menjadi 20-30 persen PAD dalam lima tahun ke depan.

Jalan Panjang yang Perus Diretas

Tentu, jalan menuju transformasi ini tidak akan mudah. Tantangan menghadang di setiap lekuk:
· Keterbatasan kapasitas koperasi dalam mengelola bisnis bernilai triliunan rupiah,
· Kerumitan perizinan yang selama ini menjadi momok bagi tambang rakyat,
· Dampak lingkungan yang harus dikelola dengan ketat.

Namun, bukankah setiap perubahan besar selalu diawali dengan keberanian? Gubernur Ria Norsan telah mengingatkan bahwa akan ada pendampingan dari pemerintah pusat, dengan dua pendamping untuk setiap koperasi—satu untuk manajemen koperasi dan satu untuk manajemen keuangan.

Kalimantan Barat berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, emas akan terus mengalir tanpa makna—kekayaan yang melimpah tetapi tak pernah menyentuh kehidupan rakyat jelata. Di sisi lain, dengan keberanian politik dan pengorganisasian yang matang, emas bisa menjadi mesin kemakmuran yang nyata.

Koperasi Merah Putih bukanlah sekadar wacana. Ia adalah kendaraan yang telah disiapkan, mesin yang telah dirakit. Yang diperlukan kini adalah bahan bakar kebijakan—pemberian izin tambang rakyat yang masif namun bertanggung jawab, serta izin perdagangan emas yang memberikan ruang bagi koperasi untuk berperan sebagai pemain utama.

Tidak boleh lagi ada alasan untuk menunda. Setiap hari yang berlalu, satu ton emas terus menguap dari bumi Kalbar. Setiap gram yang hilang adalah kesempatan yang sirna—kesempatan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan desa, dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.

Emas tanah air telah lama menjadi saksi bisu atas ketidakadilan ekonomi. Kini, saatnya ia berubah menjadi berkah sejati—karena cahaya kemakmuran sejati tidak pernah bersinar hanya untuk segelintir orang. Ia menyinari setiap sudut, menghangatkan setiap jiwa, dan mengangkat setiap derajat anak bangsa.
“Dan di tanah Kalbar inilah, untuk pertama kalinya, kami menyaksikan emas tidak lagi menjadi beban atau bencana, tetapi menjadi oase di tengah padang harapan—disalurkan oleh tangan-tangan yang amanah, dikelola oleh koperasi yang jujur, dan dinikmati oleh rakyat yang berdaulat.”

Sharing Idea: Hery Arianto
(Pemerhati Sosial & Media)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *