Sebuah gerbang baru terbuka di ujung barat Kalimantan. Terminal Kijing, dengan dermaga yang membentang dan alur pelayaran yang dalam, perlahan mengubah peta logistik Nusantara.

Tapi di balik hiruk-pikuk kepulan asap kapal dan deru kontainer yang bergerak, ada satu pertanyaan besar yang menggantung: akankah kekayaan tanah ini benar-benar kembali ke pangkuan daerah?

Ketika Ekspor Tak Lagi “Milik” Daerah Lain

Selama bertahun-tahun, Kalimantan Barat menjadi tuan rumah bagi sawit dan mineral, namun menjadi pengunjung di rumahnya sendiri. Ribuan ton CPO dan alumina mengalir keluar dari pelabuhan Dumai, Belawan, atau Tanjung Perak—dan tercatat sebagai hasil bumi daerah lain.

Kini, dengan Kijing, narasi itu mulai berubah. Pada 29 Juni 2026, ekspor perdana resmi diberangkatkan: 180 kontainer berisi alumina, kelapa bulat, dan produk olahan, dengan nilai Rp21,48 miliar.

Ini bukan sekadar simbol. Ini adalah awal dari perhitungan ulang—dimana setiap ton yang keluar dari Mempawah akan tercatat sebagai milik Kalbar.

Menghitung DBH: Angka di Balik Harapan

Bagaimana sebenarnya menghitung dana bagi hasil yang akan mengalir? Skemanya telah diatur dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 dan PMK Nomor 91 Tahun 2023. DBH Sawit berasal dari 4% penerimaan negara dari bea keluar dan pungutan ekspor CPO. Pembagiannya: 20% untuk provinsi, 60% untuk kabupaten/kota penghasil, dan 20% untuk kabupaten yang berbatasan langsung.

Pada 2025, Kalbar merealisasikan DBH Sawit sebesar Rp23,04 miliar. Jumlah ini, menurut akademisi Untan Dr. Erdi, “walaupun tidak banyak, namun sudah mencapai miliaran rupiah”. Namun potensi sebenarnya jauh lebih besar.

Studi proyeksi 2014-2025 pernah mengestimasi bahwa jika Kalbar memiliki pelabuhan ekspor sendiri, tambahan DBH pajak ekspor CPO bisa mencapai Rp574,7 miliar per tahun.

Angka ini dihitung dari proyeksi volume ekspor, nilai tukar, dan tarif ekspor. Kontribusi DBH terhadap pendapatan daerah diuji mencapai 48,88%—kriteria yang menunjukkan potensi sangat besar.

Kini, dengan data riil 2025 yang menunjukkan ekspor CPO mencapai 460.988 ton, perhitungan itu tak lagi sekadar proyeksi. Setiap kapal yang berlabuh di Kijing membawa serta angka-angka yang akan mengisi kas daerah.

Melampaui Sawit: Tambang dan Komoditas Lain

Tak hanya sawit. Alumina dari PT Indonesia Chemical Alumina dan PT Borneo Alumina Indonesia telah menjadi tulang punggung ekspor perdana.

Mineral ini masuk dalam DBH SDA Minerba—iuran tetap dan royalti. Pada 2025, Kalbar merealisasikan DBH Minerba sebesar Rp53,27 miliar. Dengan beroperasinya Kijing, bukan hanya sawit yang akan tercatat, tetapi setiap ton alumina yang melintas ke Korea, Jepang, dan Taiwan akan turut memperbesar porsi daerah.

Wakil Gubernur Kalbar pernah menegaskan: “DBH sawit, DBH tambang, itu nanti akan jadi punya kita, tidak akan diambil daerah lain lagi”. Kalimat itu bukan retorika. Ini adalah janji perhitungan yang kini mulai bisa diwujudkan.

Namun, jalan menuju kepastian masih panjang. Pertanyaan kritis yang perlu dijawab: Apakah DBH akan dihitung berdasarkan daerah penghasil atau pintu ekspor? Pemerintah pusat masih memegang kendali atas kebijakan ini. Harapan besar tersemat pada revisi aturan agar perhitungan berpihak pada daerah asal komoditas, bukan sekadar pelabuhan muat.

Data menunjukkan trafik kapal di Kijing naik 15% pada 2025. Pelindo bahkan menyiapkan dermaga baru sepanjang 500 meter untuk mengantisipasi lonjakan ekspor CPO.

Volume kargo di Kijing mencapai 4 juta ton pada 2025 dan terus meningkat. Angka-angka ini adalah fondasi bagi perhitungan DBH yang lebih besar. Namun, fondasi itu harus diikuti dengan kepastian aturan.

Kijing sebagai Cermin Keadilan Fiskal

Lebih dari sekadar pelabuhan, Kijing adalah cermin keadilan fiskal. Selama bertahun-tahun, Kalbar menjadi daerah penghasil namun tak menikmati hasilnya secara proporsional

Jalan-jalan provinsi yang rusak oleh angkutan sawit harus diperbaiki dengan dana yang tak sebanding dengan kontribusi komoditas tersebut.

Kijing adalah jawaban atas ketidakadilan itu. Sebuah pelabuhan yang dibangun bukan hanya untuk memudahkan ekspor, tetapi untuk memastikan bahwa setiap tetes CPO dan setiap gram alumina yang keluar dari tanah Kalbar tercatat sebagai milik Kalbar.

Dan dari catatan itu, dana bagi hasil akan mengalir—memperbaiki jalan, membangun sekolah, dan menghidupi masyarakat.

Perhitungan DBH kini bukan lagi soal angka di atas kertas, tetapi soal keadilan yang mulai terwujud di tepian Laut Natuna.

Sharing Ide: Hery Arianto
Pemerhati Sosial & Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *