JAKARTA, AKCAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan akademisi, pakar, dan media massa dalam validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 guna memperkuat objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penilaian.
“Pelaksanaan validasi dengan pelibatan unsur akademisi, pakar, dan media massa merupakan bentuk komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menghadirkan proses pengukuran dan penilaian yang lebih independen, transparan, dan akuntabel.” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Yusharto, validasi merupakan tahapan penting untuk memastikan hasil pengukuran IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah.
Tahun ini, validasi menggunakan pendekatan kewilayahan berbasis regional pulau yang mencakup Sumatra, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara-Maluku-Maluku Utara, dan Papua.
“Pendekatan regional ini diharapkan dapat mendorong kompetisi yang sehat antardaerah sekaligus memberikan ruang yang lebih proporsional bagi daerah untuk menunjukkan capaian terbaiknya,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan pemerintah provinsi akan diberi peran lebih besar dalam proses validasi hingga nantinya melaksanakan kewenangan tersebut secara penuh.
“Namun BSKDN akan tetap hadir memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas,” kata Yusharto.
Setelah proses validasi selesai, daerah dengan predikat terbaik dan baik di setiap regional akan mendapat apresiasi dari Kemendagri.
Yusharto menegaskan bahwa validasi IPKD harus menjadi instrumen perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Hasil pengukuran IPKD hendaknya menjadi potret nyata kondisi pengelolaan keuangan daerah yang dapat ditindaklanjuti melalui berbagai langkah perbaikan,” ujarnya. (elp)









