JAKARTA, AKCAYA – Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis menilai persoalan pertambangan rakyat perlu diselesaikan melalui pembinaan dan legalisasi, bukan hanya penindakan.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat bersama Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dan perwakilan penambang rakyat di DPR RI, Senin (25/5/2026).

Menurut legislator dari daerah pemilihan Kalbar ini, pemerintah harus memberikan kepastian hukum melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Persoalan pertambangan rakyat ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi penindakan. Mereka ini rakyat yang mencari nafkah untuk hidup dan menghidupi dapur di rumah,” ujar Cornelis.

Ia menegaskan penambang rakyat perlu dibina dan didampingi, mulai dari pemahaman hukum, perizinan, keselamatan kerja hingga pengelolaan lingkungan.

“Negara harus hadir membina dan menuntun mereka. Harus diberikan pengetahuan mengenai hak dan kewajiban dalam pertambangan rakyat,” katanya.

Cornelis juga meminta Kementerian ESDM mempercepat kepastian regulasi WPR dan IPR agar konflik antara penambang rakyat, aparat, dan perusahaan besar tidak terus berlanjut.

“Mereka siap bayar pajak dan ditertibkan. Yang dibutuhkan masyarakat ini adalah pendampingan dan kepastian hukum,” tegasnya. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *