PONTIANAK, AKCAYA – Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari, Senin (10/8/2026).

Penyusunan perubahan APBD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Proses dimulai dengan penyusunan perubahan KUA dan PPAS yang diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Ria Norsan menjelaskan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS menggunakan data kebijakan anggaran, program prioritas beserta indikator kinerja, serta indikator pendanaan dari Perubahan RKPD.

Advertisement

Di dalamnya tercakup kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar perubahan APBD, serta kebijakan perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Penyusunan perubahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah. Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kalbar Tahun 2025–2029,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kalbar yakni, Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan.

Proyeksi Ekonomi Tetap Positif

Ria Norsan menyampaikan bahwa kinerja ekonomi Kalimantan Barat pada 2026 diperkirakan tetap positif.

Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2026 mencapai 5,61 persen dan masih berada dalam kisaran target.

Target indikator makro pembangunan 2026 meliputi, pertumbuhan ekonomi 5,19–6,17 persen, tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, angka kemiskinan 5,75–6,25 persen, dan rasio gini 0,302

“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalbar masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” kata Norsan.

Proyeksi pertumbuhan juga mempertimbangkan inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen dan nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800–Rp17.500.

Sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan disebut sebagai penggerak utama perekonomian daerah.

Perubahan Anggaran

Pada sisi pendapatan, kebijakan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.

Pendapatan yang semula ditargetkan Rp5.450.221.283.795 berubah menjadi Rp5.763.262.023.504.

Sementara belanja diarahkan untuk mendukung sasaran RPJMD, memenuhi belanja wajib (mandatory spending), dan mencapai Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada enam urusan wajib pelayanan dasar: pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

Belanja yang semula Rp5.700.271.283.795 berubah menjadi Rp6.210.744.018.051,63.

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Norsan.

Defisit anggaran yang semula Rp250 miliar berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp497.481.994.997,63.

Di dalamnya termasuk penyertaan modal Pemprov Kalbar pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) sebesar Rp50 miliar.

“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” ujar Norsan.

Apresiasi DPRD

Dalam penyampaiannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalbar atas sinergi yang telah terbangun.

“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan keharmonisan antara unsur eksekutif dan legislatif. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar,”pungkasnya. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *