KUBU RAYA, AKCAYA – Polisi menangkap dua pria berinisial Ucup (31) dan Uchu (48) terduga pelaku pencurian dua unit baterai litium milik tower telekomunikasi PT Indosat di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Senin, 29 Juli 2026.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah melarikan diri ketika aksinya dipergoki Ketua RT setempat.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan kedua tersangka ditangkap dengan melibatkan sejumlah satuan reserse.
“Keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran dan pengembangan bersama tim gabungan,” kata Ade, Senin, (3/8/2026).
Ade menjelaskan peristiwa itu terjadi di tower PT Indosat di Jalan Sultan Agung, Dusun Rasau Karya, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya.
Kata Ade, saat pelaku hendak membawa kabur dua baterai litium dari lokasi tower, sempat dipergoki oleh ketua RT setempat.
Menyadari aksinya diketahui, kedua tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kejadian ini kemudian dilaporkan
melalui layanan darurat Polri 110. Laporan itu segera ditindaklanjuti Unit Reserse Kriminal Polsek Rasau Jaya dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Ade mengatakan Polsek Rasau Jaya berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polresta Pontianak. Hasilnya, tersangka Uchu ditangkap di Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya.
Berbekal informasi tersebut, Polsek Rasau Jaya berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya dan menangkap Ucup di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya tanpa perlawanan.
“Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian langsung dibawa ke Polsek Rasau Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade.
Polisi juga mengungkap salah seorang tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang bebas dari penjara pada 2021.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, subsider Pasal 476, dengan ancaman pidana penjara lima hingga tujuh tahun. (elp)











