PONTIANAK, AKCAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Barat mendorong transformasi digital dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kalbar, Senin (4/8/2026) saat penyampaian pandangan fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Juru Bicara yang juga Ketua Fraksi PKB, Mulyadi Tawik, menegaskan bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Advertisement

Menurutnya, kebijakan pajak harus mempertimbangkan daya beli masyarakat agar tetap adil dan tidak membebani.

“Kemandirian fiskal bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi tentang bagaimana negara hadir di tengah kesulitan rakyat. Pajak adalah instrumen gotong royong, sehingga harus terasa adil bagi yang mampu sekaligus melindungi masyarakat yang lemah,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKB menilai transparansi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Karena itu, PKB mendorong penerapan sistem digital di seluruh proses pelayanan perpajakan dan retribusi.

“Kami mendorong digitalisasi dalam setiap layanan perpajakan dan retribusi. Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas, menutup potensi kebocoran, serta memudahkan masyarakat mengawasi penggunaan dana yang mereka bayarkan,” kata Mulyadi.

Fraksi PKB, kata Mulyadi juga  berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan PAD, tetapi juga memastikan setiap kebijakan fiskal dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *