PONTIANAK, AKCAYA – Aktivitas penyeberangan feri di lintasan Bardanadi–Siantan untuk sementara waktu dihentikan akibat kerusakan parah pada fasilitas dermaga. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa.

Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung kondisi dermaga didampingi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, serta pihak Balai dari Kementerian Perhubungan.

“Dari hasil peninjauan, khususnya pada bagian dermaga, kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan,” ujarnya usai peninjauan, belum lama ini.

Ia menyebut, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah membahas langkah penanganan, termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari APBN untuk mempercepat perbaikan.

“Kami sudah mendiskusikan sejumlah opsi penanganan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar perbaikan dapat segera dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada solusinya,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan operator penyeberangan serta pelaksana di lapangan untuk mencari solusi menyeluruh. Dalam jangka pendek, opsi pemberian subsidi kepada operator juga dipertimbangkan agar operasional dapat kembali berjalan dengan aman.

Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED) guna memastikan kebutuhan anggaran secara pasti.

“Setelah DED selesai, baru bisa ditentukan berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Kami di DPR RI akan mendorong agar anggaran nasional bisa membantu daerah dalam mengatasi persoalan ini,” tegasnya.

Ia juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna mendukung percepatan perbaikan fasilitas dermaga.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa kerusakan dermaga sebenarnya telah terjadi sejak awal Ramadan. Menurutnya, kondisi tersebut sudah tidak layak digunakan karena tingkat kerusakan yang cukup berat dan berisiko tinggi, terutama bagi kendaraan bertonase besar.

“Sejak awal Ramadan sebenarnya sudah tidak layak digunakan, karena kerusakannya cukup parah dan membahayakan, khususnya untuk truk atau kendaraan bertonase besar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera. Pihaknya juga sempat meminta operator penyeberangan untuk melakukan perbaikan, namun terkendala biaya yang cukup besar.

“Karena kerusakan cukup besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, pihak operator tidak sanggup menanganinya. Saat ini kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Edi menambahkan, penghentian sementara operasional feri merupakan langkah yang harus diambil untuk menghindari potensi kecelakaan. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, terutama meningkatnya kemacetan karena kendaraan harus beralih menggunakan jalur jembatan.

“Memang ada keluhan dari masyarakat, karena tidak ada alternatif lain selain melalui jembatan, sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas,” katanya.

Berdasarkan kajian sementara, kebutuhan anggaran perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Nilai tersebut dipengaruhi oleh kerusakan konstruksi dermaga yang mengalami patah dan jebol, serta beban berat yang harus ditopang, terutama saat arus sungai deras.

Terkait pendanaan, Edi mengakui kemampuan APBD masih terbatas, terlebih kewenangan perbaikan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat.

“Karena itu, kami berharap perbaikan dapat menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan, yang memang memiliki kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan fasilitas tersebut,” tegasnya.

Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, dan swasta melalui skema CSR.

“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami sangat terbuka terhadap dukungan untuk pembangunan Kota Pontianak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *