KUBU RAYA, AKCAYA — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan membuka REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026).
Pameran yang digelar DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan melihat pilihan hunian, khususnya rumah subsidi.
Ria Norsan mengapresiasi pelaksanaan expo tersebut. Menurutnya, pameran properti tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga memberikan informasi kepada masyarakat sebelum memilih hunian.
“Pameran ini bukan hanya menjadi ruang bagi para pengembang untuk menawarkan produk, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memilih hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan,” ujar Ria Norsan.
Ia menegaskan Pemprov Kalbar terus mendorong kemudahan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), salah satunya melalui kemudahan BPHTB rumah subsidi.
Pemprov Kalbar, kata dia, telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi.
“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik,” katanya.
Ria Norsan juga mengajak seluruh pengembang dan pemangku kepentingan berkolaborasi mendukung Program 3 Juta Rumah.
“Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Ia juga mendorong pendataan kebutuhan rumah bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian agar dapat disinergikan dengan pengembang.
Sementara itu, Ketua BPO DPD REI Kalimantan Barat H. Sukiryanto mengatakan sektor rumah subsidi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, OJK, BPK, dan pelaku usaha.
“Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujarnya.
Sukiryanto turut menyoroti persoalan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kubu Raya yang berdampak pada sejumlah proyek perumahan, termasuk proses pemecahan sertifikat meski telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
REI Kalbar bersama pemerintah dan pihak terkait terus mengupayakan solusi atas persoalan tersebut. Di sisi lain, Sukiryanto mengingatkan pengembang untuk mematuhi ketentuan harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi.
“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya. (elp)











