KUBU RAYA, AKCAYA – Pelarian Ahin (45), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan aki mobil, akhirnya terhenti.

Pria tersebut ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan Ahin yang diduga terlibat dalam pencurian Honda ADV 150 warna biru dan satu unit aki mobil milik korban di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Advertisement

“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Ade saat, Rabu (26/8/2026).

Kasus ini terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di Ketapang dan rumah dalam keadaan kosong.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan Ahin untuk melancarkan aksinya. Gerak-gerik Ahin kemudian diketahui seorang warga.

Warga tersebut menghubungi korban dan menginformasikan bahwa Ahin, yang tinggal di sekitar lokasi, terlihat membawa Honda ADV 150 warna biru.

Mendapat informasi itu, korban meminta keluarganya segera mengecek rumah.

Hasilnya, Honda ADV 150 milik korban sudah raib. Tak hanya sepeda motor, satu unit aki mobil juga ikut hilang.

Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polres Kubu Raya.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti Tim URC Polres Kubu Raya. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan Ahin.

Dari hasil penyelidikan, jejak terduga pelaku mengarah ke wilayah Pontianak Timur.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur dan bergerak menuju lokasi yang telah teridentifikasi.

Ahin akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kampung Beting.

“Setelah lokasi keberadaannya diketahui, anggota langsung melakukan penindakan bersama Tim Opsnal Polsek Pontianak Timur,” kata Ade. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *