PADANG, AKCAYA – Sembilan penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5).
“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya di Padang, Jumat (15/5/2026).
Tiga pekerja lainnya selamat. Longsor diduga berasal dari tebing sekitar 30 meter dari lokasi tambang yang tiba-tiba runtuh saat para pekerja beraktivitas.
Polisi dan warga mengevakuasi lima korban pada pukul 15.00 WIB, sementara empat korban lainnya ditemukan pada sore hari. “Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” ujarnya.
Polda Sumbar menyebut pihaknya bersama pemerintah daerah terus berupaya menertibkan tambang ilegal melalui edukasi hingga penindakan di lapangan.
“Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” kata Susmelawati.
Namun, menurutnya, aktivitas tambang ilegal kerap kembali berjalan setelah operasi penertiban selesai. “Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” ujarnya. (elp)










