JAKARTA, AKCAYA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia sebagai bagian dari komitmen perlindungan warga negara di luar negeri.
Pemulangan dilakukan dalam dua tahap pada 7–8 Mei 2026 melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Dari total 232 orang, terdiri atas 178 laki-laki dan 54 perempuan, termasuk enam lansia, satu balita, dan satu bayi. Mereka mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Riau.
Sebelum dipulangkan, para WNI/PMI ditempatkan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, antara lain DTI Pekan Nenas, DTI Machap Umboo Melaka, DTI Tanah Merah Kelantan, DTI Bukit Jalil, DTI Beranang, serta Tempat Singgah Sementara KJRI Johor Bahru.
Tahap pertama pada 7 Mei 2026 memberangkatkan 82 WNI/PMI menggunakan Kapal Citra Legacy 5 dari Pelabuhan Stulang Laut. Sementara tahap kedua pada 8 Mei 2026 memulangkan 150 orang menggunakan Kapal MDM Express 02 dari Pelabuhan Pasir Gudang.
Kisah haru turut mewarnai proses pemulangan ini. Seorang bayi berusia tiga bulan dipulangkan bersama ibunya yang sebelumnya ditahan di DTI Pekan Nenas. Selama sang ibu menjalani masa tahanan, bayi tersebut dirawat oleh Jabatan Kebajikan Malaysia (JKM) Johor dan KJRI Johor Bahru. Selain itu, seorang anak berusia 1 tahun 4 bulan yang lahir di Malaysia juga dipulangkan bersama ibunya usai menyelesaikan masa tahanan.
Ketua Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu (PPT) KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menegaskan pihaknya terus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam setiap proses pemulangan.
“KJRI Johor Bahru selalu berupaya untuk mendampingi setiap proses pemulangan dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk pelayanan yang mengedepankan asas kemanusiaan,” kata Jati, Jumat (8/5/2026).
Sebanyak 182 dari 232 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen perjalanan lain.
Sejak Januari hingga 8 Mei 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sekitar 2.212 WNI/PMI dari Malaysia. Menurut KJRI, keberhasilan tersebut didukung kerja sama dengan Direktorat Imigrasi Malaysia, KemenP2MI, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian RI.
“Kolaborasi antara pemangku kepentingan adalah fondasi dari setiap pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat,” ujar Jati. (elp)










