KUBU RAYA, AKCAYA – Sejumlah calon penumpang terlibat ketegangan dengan pihak maskapai Lion Group di ruang tunggu lantai 2 Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.
Keributan tersebut dipicu kekecewaan penumpang setelah sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan sejak pagi hingga akhirnya dibatalkan akibat kabut asap yang menurunkan jarak pandang di sekitar bandara hingga sekitar 600 meter.
Calon penumpang yang telah menunggu berjam-jam meluapkan kekecewaan karena belum mendapat kepastian keberangkatan. Situasi sempat memanas akibat kesalahpahaman dengan pihak maskapai.
Petugas Polres Kubu Raya yang berada di lokasi kemudian melakukan pengamanan dan meredam situasi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengimbau seluruh calon penumpang yang terdampak keterlambatan maupun pembatalan penerbangan agar tidak terpancing emosi.
“Kami mengimbau seluruh calon penumpang agar tetap tenang dan bersabar. Keselamatan penumpang dan awak pesawat harus menjadi prioritas utama. Ketika kondisi jarak pandang tidak mendukung, penerbangan tentu harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Rensa.
Menurut Rensa, pembatalan penerbangan dilakukan karena kondisi kabut asap menyebabkan pesawat yang sedianya mengangkut penumpang tidak dapat mendarat dengan aman.
“Situasi ini terjadi karena kondisi kabut asap yang berdampak terhadap jarak pandang di sekitar bandara. Dengan kondisi tersebut, operasional penerbangan harus mempertimbangkan faktor keselamatan sebelum pesawat melakukan pendaratan maupun lepas landas,” jelasnya.
Sejumlah penerbangan Lion Group yang dibatalkan di antaranya Wings Air IW1340, IW1344 dan IW1346 tujuan Ketapang, Lion Air JT955 tujuan Batam, Super Air Jet IU701 tujuan Jakarta, IU341 tujuan Surabaya, IU661 tujuan Yogyakarta, serta Batik Air ID6227 tujuan Jakarta.
Bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan, pihak maskapai memberikan pilihan berupa pengembalian uang tiket sebesar 100 persen sesuai harga pembelian atau perubahan jadwal dan hari keberangkatan.
Rensa mengatakan kepolisian memahami kekecewaan penumpang yang harus menunggu lama dan kemudian menghadapi pembatalan penerbangan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di bandara.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik. Keselamatan harus ditempatkan paling depan,” tegasnya.
Polres Kubu Raya juga mengingatkan calon penumpang untuk mengikuti informasi resmi dari maskapai dan petugas bandara serta memanfaatkan mekanisme pelayanan yang tersedia apabila membutuhkan pengembalian tiket atau perubahan jadwal. (elp)











