Langit Pontianak perlahan kehilangan birunya. Kabut tipis mulai menyelimuti cakrawala, semburat jingga matahari sore tertahan lapisan asap yang merayap dari kedalaman hutan yang terbakar.

Bukan pemandangan indah, melainkan awal dari kepungan ganda yang kini mengancam eksistensi Kalimantan Barat: bencana ekologis yang kian membabi buta dan jurang fiskal yang menganga.

Di tengah hiruk-pikuk pembangunan, provinsi ini seakan berhadapan dengan dua badai dalam satu waktu. Mampukah ia bertahan?

Advertisement

Kalimantan Barat tidak sekadar mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun ini. Ia menjadi episentrumnya.

Data dari Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan mencatat, hingga akhir Juli 2026, luas lahan yang terbakar di provinsi ini telah mencapai 28.680,47 hektar.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah 2.000 hektar lebih luas dari total kebakaran sepanjang tahun 2025, yang “hanya” 26.702 hektar. Kalbar resmi menjadi provinsi dengan luas lahan terbakar tertinggi di Indonesia.

Sebanyak 17.236 titik panas terdeteksi, jumlah terbanyak di seluruh Indonesia . Dari angka yang memilukan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar pada 27 Juli 2026 masih mendeteksi 200 titik panas yang tersebar di 12 kabupaten.

Kabupaten Kubu Raya menjadi zona paling kritis dengan 64 titik, disusul Ketapang 56 titik, dan Kayong Utara 53 titik. Status siaga darurat bencana asap yang telah ditetapkan sejak 2 Februari 2026 pun terpaksa diperpanjang hingga 15 November 2026.

Yang paling mengerikan dari karhutla Kalbar bukanlah apinya, melainkan apa yang terbakar di bawah permukaan. Analisis Walhi menunjukkan bahwa sekitar 7.000 hektar lahan yang terbakar tahun ini adalah kawasan gambut.

Kepala BNPB, Suharyanto, secara blak-blakan mengakui dilema ini: “Kalau kebakaran di provinsi lain, disiram water bombing langsung padam, lahan gambut tidak. Mungkin api padam di permukaan, tapi di dalam (lahan gambut masih) ada bara sehingga muncul asap”.

Karena karakteristiknya yang unik—tumpukan material organik yang dapat terbakar dari dalam—api gambut meninggalkan bara tersembunyi yang sulit dipadamkan dan terus mengeluarkan asap pekat.

Akibatnya, kualitas udara di Pontianak pada 9 Agustus 2026 masuk dalam kategori “sangat tidak sehat” dengan indeks polusi mencapai 246. Asap ini bukan hanya mengganggu pernapasan; ia mengancam jiwa.

Dampaknya meluas: sekolah terancam libur, bandara seperti Supadio terancam tutup, dan konflik manusia dengan satwa liar yang kehilangan habitat, seperti orangutan yang dievakuasi dari Ketapang, menjadi tak terhindarkan.

Penyebab kebakaran ini bukanlah misteri alam semata. Analisis spasial Walhi mengungkap fakta yang menohok: 74 persen titik panas di seluruh Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.

Sebanyak 10.739 titik berada di perkebunan kelapa sawit, 7.880 di konsesi pertambangan, dan 6.905 di kawasan pemanfaatan hutan. Deputi BNPB bahkan menyatakan bahwa 99 persen lahan terbakar adalah ulah manusia.

Ada unsur kesengajaan yang diduga kuat terkait dengan pembukaan lahan, baik oleh oknum perusahaan maupun masyarakat, yang kemudian ditinggalkan begitu saja hingga apinya merembet tak terkendali.

Ketika negara gagal menegakkan hukum dan melindungi ekosistem penting seperti gambut, asap pun menjadi “harga mati” yang harus dibayar rakyat.

Di Tengah Asap, Krisis Fiskal Menggerogoti

Saat para petugas pemadam berjibaku melawan api dan asap di lapangan, di ruang-ruang rapat pemerintahan, badai lain sedang menghantam. Kalimantan Barat dilanda krisis fiskal yang serius.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR-RI pada Juni 2026, mengungkapkan bahwa enam kabupaten/kota di wilayahnya terancam kolaps akibat kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Ini adalah gambaran nyata bahwa urat nadi pemerintahan daerah mulai terhambat.

Krisis ini dipicu oleh kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Sekda Kalbar, Harisson, menyebutkan bahwa alokasi dana transfer turun drastis sebesar Rp522,18 miliar, dari Rp2,9 triliun menjadi Rp2,465 triliun.

Lebih parah lagi, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tahun sebelumnya masih Rp51 miliar, pada tahun 2026 tidak tersedia sama sekali. Total APBD Kalbar 2026 pun terpaksa dipangkas dari Rp6,2 triliun menjadi hanya Rp5,7 triliun. Ini bukan sekadar penghematan, ini adalah pemotongan dana hidup bagi pelayanan publik.

Defisit dan Jerat Utang Daerah

Keadaan di tingkat provinsi pun tak kalah muram. APBD Perubahan Provinsi Kalbar tahun 2025 tercatat defisit. Gubernur Norsan mengeluhkan perubahan skema opsen pajak yang merugikan provinsi.

Awalnya, provinsi mendapatkan 70 persen bagi hasil pajak dan kabupaten/kota 30 persen. Kini, rasionya terbalik: provinsi hanya mendapat 30 persen, sementara kabupaten/kota menikmati 70 persen.

Dengan hilangnya sumber pendapatan utama dan tergerusnya dana transfer, ruang gerak fiskal provinsi menjadi sangat sempit. Untuk menutup lubang, opsi pinjaman daerah pun menjadi pilihan pahit yang terpaksa diambil, di mana daerah harus berutang hanya untuk membayar utang-utang sebelumnya.

Lantas, mampukah Kalbar bertahan? Di satu sisi, ada upaya-upaya heroik dan strategis. Pemprov Kalbar telah memperkuat kesiapsiagaan dengan membentuk Komando Satuan Tugas Karhutla, mengusulkan bantuan helikopter water bombing, hingga melakukan operasi modifikasi cuaca.

Di ranah fiskal, pemerintah berinovasi dengan program “Gokatan” untuk memudahkan pembayaran pajak dan berupaya menarik investasi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ajakan kepada pengusaha hutan untuk menjadi garda terdepan pencegahan karhutla pun terus digaungkan.

Namun, data berbicara lain. Dana yang terbatas akibat pemotongan transfer pusat sangat kontras dengan kebutuhan biaya darurat yang membengkak akibat karhutla.

Pemadaman lahan gambut membutuhkan biaya besar, sementara anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) pun harus dikelola dengan sangat ketat. Ketika enam kabupaten saja kesulitan menggaji pegawai, bagaimana mungkin anggaran untuk pemadaman dan pemulihan lingkungan dapat mencukupi?

Meskipun beberapa indikator seperti tingkat pengangguran (4,82%) dan kemiskinan (6,16%) Kalbar masih lebih baik dari rata-rata nasional, indikator itu belum mencerminkan biaya kesehatan akibat ISPA, potensi kerugian ekonomi dari terhambatnya arus logistik, dan beban mental warga yang setiap hari harus hidup dalam kepungan asap.

Kalimantan Barat sedang berjalan di atas tali tipis. Di sisi kiri, jurang ekologi menganga dengan api dan asap yang terus memburu. Di sisi kanan, jurang fiskal menghadang dengan kantong yang semakin kering.

Mampukah ia bertahan? Daya tahan sejati sebuah daerah tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api atau menyeimbangkan angka di kertas laporan, melainkan dari keberanian untuk membenahi akar masalah: penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, dan negosiasi ulang atas kebijakan fiskal yang berkeadilan.

Jika tidak, pertanyaan “mampukah bertahan?” akan berganti menjadi “seberapa lama lagi ia bisa bertahan?”

Sharing Ide: Hery Arianto
Pemerhati Sosial & Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *