PONTIANAK, AKCAYA – Di tengah ketidakpastian status wilayah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, harapan baru datang bagi warga Nipah Kuning Dalam. Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, memastikan akan mengawal penyelesaian polemik tapal batas Pontianak-Kubu Raya agar masyarakat tidak lagi menjadi korban tarik ulur kebijakan administrasi.
Persoalan semakin kompleks sejak terbitnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 yang mengubah secara administratif wilayah tempat tinggal mereka menjadi bagian dari Kabupaten Kubu Raya. Akibatnya, warga menghadapi berbagai kendala dalam mengakses layanan publik, sementara status kependudukan mereka masih tercatat sebagai warga Kota Pontianak.
Keluhan tersebut disampaikan langsung masyarakat kepada Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, saat menggelar reses di Nipah Kuning Dalam, Selasa (7/7/2026) malam.
Sedikitnya 200 kepala keluarga di RT 3, RT 4, dan RT 5 terdampak perubahan batas wilayah tersebut.
Salah seorang warga, Agus Arifin, mengatakan dampak yang paling dirasakan adalah kesulitan dalam mengurus administrasi pertanahan.
“Untuk urusan sertifikat tanah sekarang, kami harus ke BPN Kubu Raya. Padahal seluruh identitas kami masih beralamat di Pal Lima, Kota Pontianak,” ujarnya.
Tidak hanya persoalan pertanahan, ketidakjelasan status wilayah juga berdampak pada sektor pendidikan. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili membuat sebagian anak kesulitan mendaftar ke sekolah terdekat karena status wilayah yang belum memiliki kepastian hukum.
Selain itu, sejumlah layanan publik, termasuk pelayanan air bersih, mulai diarahkan ke Kabupaten Kubu Raya.
Agus mengaku bersyukur Zulfydar datang langsung mendengar aspirasi masyarakat. Menurutnya, selama ini kawasan Nipah Kuning Dalam jarang disebut sebagai wilayah yang ikut terdampak sengketa tapal batas.
“Kami khawatir wilayah Nipah Kuning Dalam tidak ikut diperhitungkan dalam penyelesaian persoalan batas wilayah, sehingga kami takut kawasan ini tidak ikut diajukan,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar masyarakat tidak terus menjadi korban tarik ulur penyelesaian batas wilayah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Zulfydar menegaskan persoalan yang dihadapi warga tidak lagi sebatas masalah administrasi, melainkan telah menyangkut hak-hak dasar masyarakat.
Ia mengaku sengaja mendatangi Nipah Kuning Dalam untuk menyerap langsung keresahan warga sebagai bagian dari “belanja masalah” DPRD dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Zulfydar, saat ini terdapat tujuh titik batas wilayah di Kota Pontianak yang bergeser ke wilayah Kabupaten Kubu Raya sehingga memunculkan berbagai persoalan sosial.
“Anak sekolah mengalami kesulitan, urusan kesehatan juga terdampak. Masyarakat menjadi bingung karena di satu sisi dianggap masuk wilayah tertentu, tetapi di sisi lain administrasinya berbeda,” tegasnya.
Sebagai langkah penyelesaian, DPRD Kalbar melalui Komisi I akan mengagendakan rapat resmi dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dari seluruh wilayah terdampak, termasuk Nipah Kuning Dalam, Perumnas IV, dan kawasan lainnya.
Rapat tersebut juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, serta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Zulfydar mengatakan pihaknya bersyukur karena Pemerintah Kota Pontianak maupun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah memberikan sinyal positif untuk duduk bersama mencari solusi.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap lahir berita acara dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai dasar penyelesaian persoalan tapal batas.
“Kita ingin semua pihak duduk bersama. Pemerintah menjelaskan sikapnya, warga juga menyampaikan aspirasinya. Setelah itu kita dorong agar ada kesepakatan yang bisa menjadi solusi,” ujarnya.
Ia optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Menurutnya, polemik yang muncul setelah terbitnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 perlu dituntaskan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ini masalah warga, maka tugas pemimpin adalah menyelesaikan. Saya minta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi,” pungkasnya.









